SERANG – Aliansi Serikat Perjuangan Rakyat (SAPAR) melakukan berbagai upaya untuk menolak proyek Geothermal yang berada di Padarincang, karena khawatir akan merusak lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten, Husni Hasan mengatakan jika Proyek Getohermal sudah diberikan ijin terkait analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal)
“Sudah ada ijin, cuma ga tau itu karena aktivitasnya juga kan belum berjalan,” ucapnya,” ucapnya pada Updatenews.co.id di KP3B Serang Rabu, (11/9/2019)
Husni menambahkan proyek geothermal ini juga untuk masyarakat pada nantinya.
Andika Hazrumi, Wakil Gubernur Banten mengatakan terkait proyek geothermal ijin dari kementrian ESDM.
“Pemrov Banten tidak mengeluarkan ijin, maka untuk tadi, bagaimana harapannya masyarakat untuk tidak ditindak eksplorasi harus disampaikan ke Kementrian ESDM,” ucapnya
Andika menambahkan Kami Provinsi siap memfasilitasi dan menjaga stabilitas investasi yang ada di Provinsi Banten.
Sementara itu Aktivis SWOT yang tergabung dalam SAPAR, Muhammad Jejen mengatakan upaya untuk mendorong KESDM untuk mencabut izin PLTPB terus dilakukan, bahkan sempat diadalan aksi jalan kaki, yang merupakan respon seluruh masyarakat bersimpatik terhadap situasi yang dialami oleh warga Padarincang.
“Kita tahu yang mempunyai otoritas penuh adalah Pemerintah pusat sehingga seluruh tuntutan Masyarakat harus diterima,” katanya
Lanjut Jejen, Aksi Jalan kakindari Serang Ke Jakarta disambut dengan baik oleh berbagai element aktivis tertama dari YLBHI, JATAM, KRuHA, JPIC, FNKSDA hasil kajian tersebut telah mengidentifikasi berbagai dampak negatif sistem energi geotermal, yaitu fracking yang menyebabkan gempabumi minor, pencemaran air, thermal pollution serta amblesan.
“Dengan tombol bahaya dari Aktivitas PLTPB dipadarincang kami akan terus melakukukan perlawanan, bahkan jika pemerintah tidak merespon tuntutan masyarakat upaya hukum akan kami tempuh. Pemerintah harusnya jangan tutup mata, jangan melindungi korporat yang akan membinasakan Hak hidup masyaraka,” papar Jejen
Ia juga berharap agar izin PLTPB dicabut agar tidak ada kisruh di masyarakat.
“Saya berpesan kepada pemerintah agar dengan cepat mencabut izin PLTPB, kalau demikian tidak dicabut maka kisruh dimasyarakat akan semakin genting dan darurat, bahkan tidak menutup masyarajat akan berkonfrontasi dengan perusahaan,”pungkasnya
(Adi)