PANDEGLANG – Usai dilaporkan kepada pihak Kepolisian Resort (Polres) Pandeglang, oleh Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda Ansor atas dugaan penghinaan terhadap Banser. Rz yang diketahui sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di DPUPR Kabupaten Pandeglang, kini dilaporkan ke Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pandeglang, pada Rabu (11/09/19).
Ketua Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Pandeglang Lukmanul Hakim mengatakan, bahwa oknum ASN berinisial Rz telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Banser. Hal ini dinilai sangat menghina Banser dan keluarga Nahdlatul Ulama (NU).
“Karan Kita ketahui bahwa oknum ASN yang bernama Rz ini telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Institusi Ansor dan Banser di Kabupaten Pandeglang, bahkan Ansor dan Banser secara keseluruhan. Karna ketika berbicara Ansor yang disentuh maka jaringan seluruh Nahdlatul Ulama merasa terhinakan,”kata Lukman.
Masih dikatakan Lukman, untuk meredam gejolak tersebut pihaknya secara cepat melakukan tindakan berupa pelaporan kepada Inspektorat dan BKD, hal itu dilakukan untuk menjaga kondusifitas di Kabupaten Pandeglang.
“Untuk itu kami dari PC GP Ansor Kabupaten Pandeglang mencoba meredam itu dengan melayangkan dua surat karna dia (Rz-red) adalah ASN, yang pertama kita melayangkan surat ke inspektorat yang diterima langsung oleh Inspektur, dan yang kedua adalah kepada Kepala BKD sekedar tembusan bahwa ini harus secepatnya di proses,”ungkapnya.
Lebih lanjut Lukman, mengungkapkan bahwa pihaknya menyrahkan sepenuhnya proses tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang. Kendati Demikian, pihaknya berharap agar Pemerintah Kabupaten Pandeglang Bisa memberikan sanksi tegas terhadap Rz.
“Kami menyerahkan Sepenuhnya proses dan mekanisme terhadap Rz ini pada Pemerintah Kabupaten Pandeglang, kami meminta beliau di beri sanksi yang tegas atas apa yang telah dia lakukan,”tandasnya.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Pandeglang Olis Solihin mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah menerim berkas laporan dari Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda Ansor atas dugaan penghinaan terhadap Banser yang dilakukan oleh Rz. Atas dasar laporan tersebut, selanjutnya pihaknya akan mempelajari dan menindak lanjuti laporan tersebut.
“Tadi laporannya sudah kami terima, yang pertama mekanismenya kami akan melaporkan dulu ke Pak Sekda, setelah itu kami akan memperosesnya, karna saat ini yang bersangkutan masih cuti Haji, apabila yang bersangkutan sudah masuk akan kami lakukan peroses pemanggilan terkait dengan ucapannya itu, apakah nanti sanksinya. Ya nanti akan di bahas bersama dengan Pak Sekda, dengan Kepala BKD, para Assisten dan bagian hukum,”ungkapnya.
“Saya kira langkahnya sudah bagus karna mereka sudah menyampaikan laporan kepada kami, nanti kami yang akan memproses itu,”tambahnya.
Senada dengan Olis, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta menuturkan bahwa atas dasar surat tembusan laporan yang di sampaikan oleh Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda Ansor kepada BKD Kabupaten Pandeglang akan segera ditindak lanjuti oleh pihaknya.
“Ini akan segera kami tindak lanjuti, akan tetapi proses pemeriksaanya dilakukan oleh Inspektorat, yang kemudian hasilnya akan dibahas bersama BKD,”pungkasnya. (Aldo)