SERANG – Warga Padarincang, Kabupaten Serang, yang tergabung dalam Serikat Perjuangan Rakyat (SAPAR) melaporkan akun facebook bernama @PendukungJokowiSepakatGantiBupati ke Polda Banten.
Warga Padarincang merasa dirugikan dengan komentar akun medsos tersebut. Pada akun facebooknya, @PendukungJokowiSepakatGantiBupati menyertai foto warga Padarincang yang melakukan aksi longarch menuntut pencabutan izin PLTB ke Jakarta, pada Jum’at (6/9/2019).
Salah satu warga Padarincang, Omi menjelaskan, akun facebook tersebut telah memutarbalikan fakta. Sebab mereka mengklaim aksi longmarch yang dilakukan Sapar bukan tentang menolak proyek geothermal.
“Tapi mereka memplintir aksi itu seolah-olah untuk mengganti bupati. Padahal aksi kami murni untuk menolak proyek geothermal,” tegas Omi Jumat, (13/9/2019).
Menurut Omi, pihaknya melaporkan akun tersebut dengan dalil pemelintiran isu. Kemudian mencatut nama Sapar dengan memasang foto aksi longmarch menolak proyek geothermal menjadi hastag ganti bupati di laman akun facebook tersebut.
“Mereka memutar balikkan fakta. Kami demo ke Jakarta longmarch ke gedung Kementerian ESDM untuk menolak geotermal Padarincang. Tapi foto aksi kami diupload dan diganti dengan tulisan status ganti bupati (Serang),” ujar Omi.
Kemudian akun tersebut, kata Omi, dinilai telah menyebarkkan hoaks dan mengadu domba antara warga Padarincang dengan Pemerintah daerah, Bupati, serta Pemerintahan Pusat. Hashtagnya turunkan Tatu Hasanah, yang diposting gerudug bupati, yang mereka tulis itu enggak bener. Mereka telah mengadu domba warga Padarincang dengan Pemda dan bupati serta pemerintah pusat,” jelas Omi.
Kemudian Karena merasa sudah dipolitisasi, Sapar kemudian melaporkan akun tersebut ke Polda Banten. Warga Padarincang merasa dirugikan dengan klaim akun facebook tersebut. “Kami laporkan dengan dalil pemelintiran isu, adu domba dan penyebaran hoaks,” katanya.
Senada dikatakan warga Padarincang yang juga tergabung dalam Sapar, Ibas yang mendesak Polda Banten menindak tegas akun facebook tersebut. “Kami minta polisi segera menmgusut akun itu, jangan sampai memperkeruh suasana menjelang Pilkada Serang. Kami minta polisi menangkap pemilik akun, karena sudah meresahkan masyarakat Padarincang,” tegas Ibas.
Petugas Polda Banten, Brigadir Arif yang menerima laporan warga Padarincang, berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut. “Laporan pengaduannya sudah kami terima, akan ditindaklanjuti Subdit cyber,” tegas Brigadir Arif. (Adi/red)