SERANG – Belum adanya titik temu dalam proyek Geothermal di Padarincang Kabupaten Serang, dinilai karena saat ini pemerintah aaling lempar tanggungjawab antar pemerintah Provinsi dan pusat mengenai wewenang pemberian izin.
Demikian hal tersebut diungkapan warga Padarincang dengan sapaan akrab Do’if, dari Serikat Perjuangan Rakyat Padarincang (SAPAR).
Menurutnya pernyataan Wakil Gubernur Andika Hazrumi pada Rabu, (11/9/2019) yang mengatakan bahwa Pemprov Banten tidak mengeluarkan izin proyek geothermal dan menyampaikan agar warga menyampaikan ke Kementrian ESDM dinilai saling lempar tanggungjawab antar lembaga pemerintahan.
“Kemarin waktu kami di ESDM Jelas dikatakan ini wewenang pemprov, untuk ijin lokasi dan eksplorasi, karena pusat hanya memberikan rekomendasi,” kata Do’if dikediamannya, Sabtu (14/9/2019).
Warga Padarincang, sambung Do’if, mempertanyakan kenapa perintah pusat dan daerah saling lempar tanggungjawab.
“Saat kita desak pernyataan resmi tertulis untuk pemprov, mereka bilang dikaji dulu, lalu keluar pernyataan dikoran, bahwa PLTPB Padarincang ditinjau ulang. Esok nya keluar pernyataan Pemkab. lusanya keluar pernyataan pemprov dengan kata dan sikap yang sama tidak berdaya, ga sekalian kecamatan, yang sudah bisa ditebak pernyataannya,” ujarnya
Ia menegaskan, bahwa masyarakat hanya ingin melindungi alam yang akan merugikan daerahnya.
“Kami ini hanya jajaran pemerintahan terendah yang harus mengikuti kebijakan yang lebih tinggi, lalu fungsi Otonomi Daerah (OTDA) dimana? kedaulatan rakyat lebih tidak jelas tempatnya,” tegasnya.
Ia menambahkan, bahwa masyarakat Padarincang mengklaim bahwa pemerintah saling lempar kebijakan dan meminta kedaulatan dan hak atas alam.
“Lalu yang begini kalo bukan kebijakan lempar lempar bola dan main mata apa namanya? Karena rakyat hanya memiliki 2 kata itu untuk sikap pemerintah yg seperti itu, Karena itu inti perjuangannya, kita memenangkan kedaulatan dan hak rakyat atas alam,” pungkasnya.
(Adi/red)