ASERANG – Menyikapi kisruh RUU KPK yang belakangan ini menuai pro dan kontra, mendapat kritikan dari berbagai elemen, salah satunya adalah organisasi mahasiswa yang berasal dari Untirta Movement Community (UMC).
Presiden UMC Farhan mengatakan, pihaknya telah menyikapi pelemahan KPK oleh negara secara serius. Sebab, korupsi adalah musuh bersama.
“Menyikapi pelemahan KPK oleh negara kami menanggapi hal tersebut sebagai sesuatu yang serius, bagaimana tidak? Bahwa korupsi adalah hal yang sama-sama kita lawan sejak awal negara ini berdiri,” ujarnya, Senin (16/9)
Farhan menerangkan, KPK sebagai lembaga independen justru telah dilemahkan oleh RUU KPK, yang paling disoroti oleh pihaknya, kata Farhan, kebebasan KPK dalam mengungkap kasus.
“Karena warisan kolonial yang amat berbahaya dan KPK sebagai lembaga independen untuk mengawasi hal tersebut justru dilemahkan oleh RUU, yang paling kami soroti adalah kebebasan KPK dalam proses mengungkap kasus, birokrasi yang ditawarkan justru mempersulit KPK,” katanya.
Dirinya mencontohkan, saat KPK ingin melakukan penyadapan, tetapi mereka harus melalui proses izin terlebih dahulu. Padahal, lanjut Farhan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK diawali dengan penyadapan.
“Contoh saja saat mereka harus melalui proses perizinan saat akan melakukan penyadapan, padahal sama-sama kita ketahui OTT yang kerap terjadi hampir semuanya diawali oleh penyadapan, apapun alasannya, kebebasan pengawasan KPK harus diwujudkan agar pengawasan tersebut bisa maksimal,” terangnya.
Atas dasar tersebut, pihaknya menegaskan, menolak keras atas pelemahan lembaga independen yaitu KPK.
“Kami menolak keras atas pelemahan tersebut,” tegasnya. (Nm/red)