SERANG – Kedatangan Kementerian ESDM ke Padarincang Kabupaten Serang Langsung Disambut dengan orasi-orasi oleh masyarakat Selasa, (17/9/19)
Masyarakat Padarincang, Ucu mengatakan, bahwa pihaknya berterimakasih kementerian ESDM telah menunaikan janjinya untuk datang menemui masyarakat Padarincang, Tetapi masyarakat tidak akan negosiasi.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada kementerian ESDM telah berkunjung ke Padarincang, Tapi kami tidak akan negosiasi, kami tetap akan menolak proyek geothermal, tolak ! tolak ! tolak !,” Kata Ucu.
Kedatangan Kementerian disambut ricuh sebab masyarakat langsung menyodorkan tuntutan tuntutan.
Warga lainnya Rifqiudin Anshori mengungkapkan, masyarakat tidak ingin negosiasi tapi ingin pemerintah menandatangani kesepakatan masyarakat yaitu tolak proyek Geothermal dan cabut izin PLTPB.
“Hari ini sesuai dengan kesepakatan masyarakat dan para ulama pada rencana, saya akan membacakan tuntutan bismillahirrahmanirrahim tiga tuntutan rakyat pertama kami tunjukkan kepada pimpinan kami di pemerintahan daerah Kabupaten Serang untuk tidak memberikan izin apapun kepada perusahaan baik swasta maupun BUMN yang akan melakukan eksplorasi panas bumi wilayah kaldera Danau Banten, kembalikan gunung prakarsak sebahi huyan lindung dan daerah resapan air” katanya
Lanjut Rifqyudin, tuntutan kedua kami tunjukkan kepada pimpinan kami di pemerintahan provinsi banten tidak mengeluarkan izin usaha pertambangan atau izin izin lainnya kepada perusahaan apa pun baik swasta maupun bumn yang akan melakukan eksplorasi panas bumi di wilayah kalbar adalah danau saya rasa mari bersama sama menjadikan kami bangga tetap menjadi cagar alam yang menjadi keseimbangan bumi,” imbuhnya
Ketiga, kata Rifqiudin, kami tunjukan kepada pemimpin kami di pemerintah pusat dalam hal ini kementrian esdm untuk mencabut sk WKP khaldera danau banten, nomor 0026/K/30/MEM/2009.
“Demikian dari rakyat buat bangsa indonesia, merdeka ! selama lamanya kami tidak meminta negosiasi apapun kecuali menandatangani tuntutan masyarakat Padarincang, demikian terima kasih wasalamualaikum warahmatullah wabarakatuh,” pungkasnya.
Dalam pantauan, tuntutan masyarakat cabut izin Geothermal tidak di tanda tangani oleh pemerintah. Pemerintah hanya ingin menanda tangani pernyataan bahwa masyarakat padarincang menolak proyek geothermal dan Cabut Izin PLTPB di Padarincang, ahirnya dibuatlah pernyataan sikap tersebut, meski sempat ricuh, setelah didesak oleh masyarakat dan sempat ricuh, barulah pemerintah menandatangi pernyataan sikap bahwa masyarakat menolak Geothermal untuk kemudian akan diajukan ke Presiden.
Untuk di ketahui, turut menandatangani pernyataan sikap, Sekda Kabupaten Serang adalah Ajat Gunawan Asda 2, Kasubdit Kementrian ESDM yaitu Budi Herdianto, Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur Energi dan Ketenaga Listrikan Provinsi Banten adalah Ari Jems Paradi. (Nm/red)