TANGERANG- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang dan Dinas Sumber Daya Air Kota Tangerang (SDA) bertemu dengan masyarakat guna kembali melanjutkan pembangunan Batas Tinggi Tanggul 8 (BTT8) diwilayah Kelurahan Petir Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, Kamis (19/9/2019).
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir
perwakilan PUPR Kota Tangerang, Dinas Sumber Daya Air Kota Tangerang, Lurah Petir, perwakilan pemenang lelang, Ketua RW dan tokoh masyarakat terkait lahan negara yang dipakai warga disekitaran pinggir kali.
Lurah Petir H. Ma’shum mengatakan ini merupakan pembangunan jalan dan jembatan pinggir kali BTT8 lanjutan, dan surat pemberitahuan kepada warga sudah kita sampaikan beberapa bulan yang lalu. “Bagi warga yang masih memiliki bangunan disepanjang pinggir kali agar segera dikosongkan,” katanya.
Ia memohon kepada warga agar segera melakukan pembongkaran sendiri tanpa adanya ganti rugi. “Kami mengharapkan agar warga melakukan pembongkaran sendiri agar pelaksanaan kegiatan pembangunan jalan pinggir kali BTT8 dapat berjalan mudah dan lancar,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Ekbang Kelurahan Petir Ahmad Munawwar menjelaskan bahwa lokasi tanah pengairan yang harus dikosongkan untuk digunakan lanjutan pembangunan jalan pinggir kali kelurahan petir 5,5 meter dari bibir kali/turap kali atau delapan meter dari tengah kali. “Dari Pemerintah Kota Tangerang sendiri menganggarkan untuk pembangunan jalan tersebut 7 Miliar lebih,” tandasnya.
Untuk diketahui dalam proyek pembangunan ini menggunakan dana APBD Kota Tangerang tahun 2019 yang dilaksanakan oleh PT Taruna Mulya Adidaya dengan pelaksanaan 90 hari. (Farid/red)