CILEGON – Menyusul adanya start up atau uji coba mesin milik PT. Chandra Asri Petrochemical (CAP) yang mengeluarkan bunyi bising dan getaran yang menyebabkan beberapa rumah warga Lingkungan Cilodan, Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon mengalami retak-retak yang pada akhirnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon memanggil manajemen PT. Chanda Asri Petrochemical, senin (23/09/2019).
Pemanggilan sendiri dilakukan secara tertutup di Kantor Dinas Lingkungan Hidup tersebut dihadiri Humas PT. Chandra Asri Petrochemical Wawan Mulyana, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon Ujang Iing, Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Rudi Darmawan dan Kepala Seksi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup, Machfud.
Usai pertemuan itu, Humas PT. Chandra Asri Pertochemical Wawan Mulyana mengatakan, getaran yang terjadi sebetulnya bukan akibat proses produksi harian, melainkan disebabkan oleh alat untuk menghindari asap (steam) saat proses flaring, namun saat start up terjadi getaran yang cukup besar. Dan adanya komplain dari warga pihaknya telah menurunkan team tersebut.
“Ini bukan proyek, tapi proses perbaikan (maintanance) yang dilakukan setiap lima tahun sekali,” katanya.
Wawan melanjutkan, kompensasi kepada warga yang menderita akibat getaran proses start up sedang diproses antara pihak PT. CAP dan Kelurahan.
“Kita sudah kerjasama dengan pihak Keluarahan dan RT untuk mendidkusikan bagaimana kedepannya, apakah ada kompensasi atau perbaikan rumah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon Ujang Iing meminta kepada PT. Chandra Asri Petrochemical untuk segera membayar kompensasi kepada sejumlah warga Lingkungan Cilodan, yang merasa dirugikan atas start up atau pengujian mesin yang dilakukan PT. CAP.
“Pihak Chandra Asri mengakui adanya flaring yang menyebabkan adanya getaran, dan geteran ini tidak diprediksi sebelumnya, namun sudah diantisipasi oleh mereka, namun kami juga sudah konfirmasi ke mereka agar ke depan ada alat untuk mengukur getaran, karena mereka saat ini hanya memiliki pengukuran ke bisingan saja,” ucapnya.
Ditempat yang berbeda salah seorang warga terdampak yang enggan disebutkan namanya meminta kepada pihak PT. CAP untuk segera merelokasi rumahnya. Menurutnya kejadian ini bukan hanya terjadi saat ini saja namun sudah sering kali dan untuk itu jalan satu-satunya bukan konpensasi tapi relokasi.
“Kalau kompensasi saya enggak mau, yang saya inginkan adalah pihak PT. CAP untuk segera merelokasi dengan harga yang pantas, agar kami bebas dan tidak khawatir lagi,” pungkasnya. (Red)