SERANG – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten menggelar aksi unjuk rasa di depan Kampus UIN Banten, Senin (23/9/2019).
Kordinator Aksi, Atmajaya Kusuma mengatakan aksi ini digelar karena pemerintah sudah membuat revisi undang-undang yang tidak berpihak kepada masyarakat.
“Pertama, batalkan pengesahan RKUHP yang mencabik-cabik kedaulatan rakyat, anti demokrasi dan mengkebiri Hak Asasi Manusia. Kedua, Hentikan dan tolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Pertanahan yang anti rakyat. Distribusikan lahan sesuai mandat Konstitusi dan UU Pokok Agraria tahun 1960. Ketiga, hentikan segala bentuk liberalisasi hukum yang mengakibatkan ketidakadilan hukum di Indonesia,” tuturnya
Kusuma menambahkan, isu yang sekarang, lebih kepada RKUHP yang mana pasal pasalnya tidak berpihak kepada masyarakat, tetapi hanya berpihak kepada pemerintah.
“Artinya jika pasal ini disahkan, ini menjadi salah satu alat penindasan kepada masyarakat,” imbuhnya
Kusuma menambahkan, ketika aspirasi mereka tidak digubris, maka pihaknya akan melakukan aksi yg lebih besar. “Kemungkinan jika disepakati balal aksi ke nasional,” tandasnya.
(Adi/red)