SERANG – Ketua DPRD Banten Andra Soni didampingi ketua Praksi H. Agus Supriyatna, SH, dan Kabag Humas Sekretariat DPRD Banten H. Heryana menemui puluhan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, Rabu (25/09/2019).
Mahasiswa juga meminta presiden mengeluarkan Perppu KPK dan menuntut DPRD Banten ikut menolak RUU KUHP.
Koordinator aksi Faisal Hidayat mengatakan, bahwa Indonesia adalah negara yang saat ini masih berkembang. Menurutnya, 70 tahun merdeka membuat Indonesia segera menjadi negara maju. Namun, dalam beberapa tahun Indonesia mengalami masa-masa sulit yang membuatnya justru mundur secara teratur.
“HMI cabang Serang menuntut presiden untuk terbitkan perppu KPK, batalkan RUU pertanahan dan wujudkan reforma agraria sejati, batalkan RUU pemasyarakatan, menuntut presiden untuk menghentikan izin korporasi pelaku pembakar hutan, tindak tegas oknum aparat yang represif, usut tuntas kasus HAM serta pelaku kasus HAM dan tindak tegas oknum aparat yang represif,” papar Faisal pada awak media, Rabu (25/9/2019)
HMI Cabang Serang, kata Faisal, juga menuntut DPRD Banten ikut menolak RUU KUHP.
“Merekomendasikan atau memberitahu kepada DPR pusat melalui partai, melalui apa itu perubahannya untuk segera menyerahkan pembatalan RUU dan mendesak kepada Presiden untuk mengeluarkan Perppu yang sekiranya akan membatalkan pelemahan KPK,” pungkasnya
Sementara itu, Ketua DPRD Banten sementara, Andra Soni, di hadapan mahasiswa mengatakan, bahwa pihaknya menerima berbagai tuntutan dari para mahasiswa. Tuntutan yang disampaikan akan ditindaklanjuti dan dibahas melalui lembaga yang dimiliki Dewan.
“Akan kami catat, saya berjanji tuntutan kawan-kawan akan kami lanjutkan pada saluran lembaga yang kami miliki,” tandasnya.
(Adi/gus/red)