TANGERANG – Proyek pembangunan jalan (BTT8) lanjutan diwilayah Kelurahan Petir Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang tidak akan mendapatkan dana bantuan kerohiman bagi warga yang tinggal dipinggir kali, Kamis (26/9).
Salah satu warga berinisial AD mengatakan agar pihak instansi terkait (pemenang tender) untuk mengeluarkan bantuan dana kerohiman untuk meringankan beban warga yang terbilang susah. “Saya bersama warga yang lain meminta dari pelaksana proyek terkait untuk bisa bantu dana kerohiman, ” ungkapnya saat ditemui dilokasi.
Ia berharap, supaya adanya kebijakan tersebut sebagai bentuk bantuan bagi warga yang terkena pembongkaran, “Kita berharap adanya rasa simpati dan ketulusan dari pihak pelaksana proyek tersebut untuk meringankan warga, ” harapnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas di lapangan Iriawan menjelaskan kemarin sudah ada pembicaraan kepada warga bahwa dari pihak pelaksana tidak akan mengeluarkan biaya penggantian termasuk dana bantuan kerohiman.
“Terkecuali kalau dananya ada di anggaran, lagi setahu saya warga yang mendirikan bangunan di atas tanah negara tidak ada penggantian apabila negara akan membangun diatas tanah tersebut,” pungkasnya.
Untuk diketahui, proyek pembangunan jalan yang dikerjakan oleh PT Taruna Mulya Adidaya menembus angka 7,5 miliar dari APBD Pemkot Tangerang dengan panjang jalan kurang lebih 1.3 KM. (Farid/red)