SERANG – Serikat Mahasiswa Sosialis Demokratik (SWOT) Kota Serang dan Serikat Mahasiswa Gerakan Indonesia (SMGI) gelar aksi bakar lilin didepan Kampus UIN SMH Banten, Kamis (26/9) malam.
Aksi bakar lilin merupakan tindakan moral untuk menghormati dan mengiringi wafatnya pahlawan kita saat melakukan aksi demonstrasi di Kendari. Hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan solidaritas perjuangan mahaiswa diseluruh Indonesia yang saat ini sedang mengkritisi persoalan yang menjadi polemik rakyat Indonesia.
“Kami menyatakan Sikap Mengecam Represifitas Aparat Terhadap massa Demonstran yang dilakukan dibeberapa daerah. Selain melihat perkembangan masifnya represifitas aparat dalam penanganan massa baik mahasiswa maupun masyarakat sipil, kami menilai bahwa Aparat telah melakukan Pelanggaran HAM Berat atas penembakan peluru tajam,” ujar Jejen Ketua SWOT Kota Serang
Jejen mengatakan, setelah pihaknya mendalami informasi dan melihat dari beberapa media nasional salah satu mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Halu Oleo Kendari bernama Randi dinyatakan meninggal karena mengalami luka parah di dada sebelah kanannya, hal ini terjadi ketika aparat diduga menembakan pelurunya kepada massa aksi.
“Kami menyayangkan tindakan represif itu dengan dalih penanganan massa, tugas polisi itu hakikatnya mengayomi dan melindungi bukan menjadi Api dalam Asap pembredelan mahasiswa yang bersikap kritis,” katanya
Selain Randi, kata Jejen, seorang mahasiswa lain, Yusuf Kardawi semester tiga dari Fakultas Teknik UHO sedang kritis dan menjalani perawatan serius di RS, artinya negara memperlihatkan bahwa massifnya pembungkaman demokrasi yang dilakukan oleh aparat bukti nyata kelamnya bangsa Indonesia.
“Di nasional pun saat sedang berlangsung melakukan aksi demontrasi 23-24 september mengalami tindakan kekerasan akibat ulah represifitas oleh aparat, bahkan ratusan mahasiswa mengalami luka-luka berat. Artinya persoalan penanganan demontrasi sampai saat ini belum selesai, aspek HAM hilang disandra aparat, penegakan hukum mengalami kemunduran. Ini sama saja seperti massa orba dan massa gelapnya Indonesia,” tuturnya
Jejen menerangkan, aksi serentak diberbagai daerah dan di Nasional sebagai jawaban atas situasi persoalan yang terjadi pada rakyat, persoalan papua yang tidak kunjung selesai bahkan selalu merenggut korban sebagai bukti negara tidak pernah hadir untuk menyelesaikan persoalan rakyat. Disisi lain, Lanjut Jejen, persoalan Karhutla Di Daerah Sumatera terutama Riau pun demikian menjadi persoalan panjang yang bermuara pada lumpuhnya hak hidup rakyat.
“Disaat situasi baik Nasional maupun daerah tidak henti-hentinya selesai, munc persoalan baru yang menyandra seluruh sendi-sendi kedaulayan rakyat. RKUHP, UU KPK, RUU PERTANAHAN, RUU KETENGARA KERJAAN, RUU MINERBA. Dan lainnya menunjukan semunya Anti Rakyat, RUU tersebut tidak menjawab urgensi persoalan rakyat, bahkan sebaliknya menambah polemik sulit yang rakyat hadapi saat ini,” terangnya
“Kami mengecam keras serta mengutuk tindakan represifitas aparat terhadap mahasiswa maupun rakyat sipil yang melakukan demonstrasi. Dengan dalih apapun bahwa tindakan aparat yang mencederai nilai-nilai demokrasi bersalah dan harus diadili, kita berada dalam negara hukum yang menjunjung tinggi martabat dan kehormaran hukum,” katanya
Ia menegaskan demonstrasi adalah hak rakyat yang dilindungi Konstitusi dan undang-undang. Setiap warga Negara yang merasa hak dan kewajibannya dikungkung serta diperlakukan secara tidak adil oleh negara maka wajib hukumnya untuk melawan. Dan setiap yang melanggar HAM harus diadili seadilnya-adilnya.
Maka dengan hal tersebut, pihaknya yang tergabung dari SWOT DAN SMGI Menuntut
- Adili pelaku penembakan mahasiswa
- Tindak tegas Reprisifitas aparat yang menimbulkan korban jiwa di Kendari
- Bebaskan kawan-kawan mahasiswa yang ditahan baim di jakarta maualu di daerah-daerah di Indoensia. (Nm/red)