SERANG – PT Bank Daerah Pembangunan Banten Tbk. (Bank Banten) terus merangkul para mitra strategis mendukung pembangunan di Provinsi Banten. Pada kesempatan kali ini, Bank Banten bersinergi dengan Pemerintah Kata Serang yang diwujudkan dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), di salah satu hotel di Serang (27/9/19).
Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa dan Walikota Serang Syafrudin. Acara penandatanganan MoU ini turut disaksikan oleh Direktur Bank Banten Kemal Idris, Plt. Komisaris Utama Bank Banten Media Warman, Komisaris lndependen Bank Banten Titi Khoiriah, Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi, Wakil Walikota Serang Subadri Usuludin, serta seluruh OPD Kota Serang.
”Kami berterima kasih atas kesempatan dan kepercayaan Pemerintah kota Serang kepada Bank Banten untuk turut melayani dan berkontribusi dalam mendukung program-program di Kota Serang, melalui MoU yang telah ditandatangani hari ini. Kerja sama Bank Banten dengan Pemerintah Kota Serang terkait jasa Iayanan perbankan yang akan kami berikan kepada Pemerintah Kota Serang. Hal ini tentu menjadi langkah awal yang baik antara Bank Banten dengan Pemerintah Kota Serang untuk menjajaki potensi-potensi kerja sama lainnya di kesempatan selanjutnya,” ujar Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa.
Fahmi menjelaskan, tujuan dari MoU ini tentunya untuk semakin memudahkan pemanfaatan jasa layanan perbankan yang dibutuhkan Masyarakat dan Pemerintah Kota Serang, serta mengoptimalkan potensi keuangan dan jasa Iayanan melalui produk dan Iayanan perbankan dari Bank Banten, diantaranya pengelolaan kas daerah, penyaluran gaji, penerimaan pembayaran pajak dan Iayanan perbankan lainnya.
Menurutnya, sinergi bangun kepercayaan antara Bank Banten dengan Pemerintah Kota Serang Ini merupakan salah satu upaya Bank Banten dalam merangkul para pemangku kepentingan untuk bersama-sama membangun Banten. Selaras dengan misi Bank Banten, yaitu memberikan layanan perbankan terbaik dan meningkatkan nilai manfaat secara berkesinambungan bagi semua pemangku kepentingan. Serta bukti nyata keberpihakan dan kepercayaan masyarakat dan Pemerintah Kota Serang yang semakin mempercayai Bank Banten sebagai Bank kebanggaan masyarakat Banten.
“Upaya kami untuk terus memberikan kontribusi yang positif, dan berbagi lnspirasl kebaikan, mendapat penerimaan yang baik dari masyarakat dan Pemerintah Kata Serang. Kami harap kedepannya Bank Banten dapat terus bersinergi dengan Pemerintah Kota/Kabupaten di Provinsi Banten untuk bersama-sama membangun Banten ke arah lebih baik demi kesejahteraan masyarakat Banten,” tutup Fahmi.
Sementara itu, Walikota Serang Syafrudin menyampaikan, bahwa Pemkot Serang terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya yakni melalui kerjasama dengan Bank Banyen. Selain itu, kerjasama ini kata Syafrufin, bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dab Bangunan (PBB).
“Kali ini kita melakukan kesepakatan peningkatan pembayaran pajak bumi dan bangunan. Di kita pendapatan dari PBN Rp40 miliar dalam satu tahun. Dalam kurun waktu ini banyak masyarakat yang menunggak. Untuk di pasar rau saja yang belum bayar Rp4 miliar, kita harus menggali bagaimana tahun ketahun harus meningkat,” tuturnya
Syafrudin menambahkan, saat yang menjadi fokus kerjasama yakni terkait pembayaran retribusi PBB. Namun kedepan kata Syafrudin, tidak menutup kemungkinan akan menjalin dalam layanan kerjasama lainnya.
“Saat ini baru pembayaran retribusi PBB kedepan bisa saja yang lainnya. Baik gaji dan lainnya. Mudah-mudahan Pemkot bisa di bantu dalam meningkatkan PAD dan layanan perbankan lainnya. Mudah-mudahan MoU ini membawa barokah untuk kita semua,” tutupnya. (Us/red)