SERANG – Banyaknya pelajar sekolah yang ikut melakukan aksi unjuk rasa akhir-akhir ini menjadi perhatian banyak pihak. Pasalnya fenomena ini jarang sekali terjadi, apalagi terjadi di beberapa daerah di Indonesia.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten M Uut Lutfi mengatakan, Kejadian aksi yang dilakukan oleh beberapa pelajar tentu ini menjadi perhatian bersama.
“Termasuk pihak aparat. Bagaimana pendekatan pengamanan di lokasi aksi tersebut, tentu tidak sama standar operasional prosedur (SOP) nya dengan aksi yang dilakukan oleh bukan anak-anak. Pihak aparat harus mengedepankan perinsip perlindungan anak-anak, agar tidak terprovokasi melakukan tindak kekerasan dan tidak ada yang menjadi korban kekerasan, entah oleh aparat atau yang lainnya,” tuturnya.
Terkait pelajar yang ikut demonstrasi menurutnya hal itu merupakah hak anak untuk menyampaikan aspirasi karena anak berhak menyampaikan pendapatnya, apalagi anak usia 17 tahun mereka punya hak pilih secara politik dan itu diatur Undang-undang.
“Saya kira sah-sah saja ketika anak menyampaikan aspirasinya, yang tidak dibenarkan adalah terjadinya bentrokan sehingga menyebabkan korban, bahkan bukan hanya anak, orang dewasapun tidak dibenarkan jika terjadinya bentrokan,” tuturnya.
Menurutnya, media sosial juga punya pengaruh yang besar, karena anak-anak hampir semuanya punya handphone sehingga mereka mudah mengakses segala sesuatu.
“Di medsos sulit untuk memfilter, mana yang hoak mana yang benar dan mana yang mendidik mana yang memprovokasi. Apalagi anak-anak orang dewasa saja sulit untuk memfilternya,” ucapnya
Lutfi menjelaskan fenomena ini harus menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk orang tua. Tentu perlu diberikan nasehat dan arahan, mana perilaku yang mendukung dari pada proses belajar mengajar, dan mana yang membahayakan dari pada anak itu sendiri.
“Pihak sekolah perlu menginventarisir anak anak yang terlibat aksi untuk diadakan pembinaan,” tuturnya
Termasuk juga bagi siapapun yang itu sebagai pelaku, sehingga anak menjadi korban itu harus diusut tuntas. Entah aparat atau masyarakat lain yang memprovokasi aksi itu.
Ia mengaku, pihaknya sudah berkoordinasi dengan ketua komnas anak agar fenomena ini diangkat menjadi isu nasional, namun menurutnya yang memiliki peranan penting adalah Kementrian Pendidikan baik di pusat maupun di daerah.
“Ini bukan persoalan memberikan sanki kepada anak tersebut, tetapi bagaimana memberikan pembinaan kepada mereka, mempersiapkan kurikulum yang lebih ke pendidikan karakter, mempersiapkan SDM guru menciptakan sekolah ramah anak,” katanya.
Lutfi mengaku LPA Provinsi Banten dalam jangka waktu dekat ini akan melayangkan surat audiensi ke kepala Dinas pendidikan Provinsi Banten.
(Adi/red)