PANDEGLANG – Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se- Pandeglang. akan kembali menggelar aksi unjuk rasa penolakan RUU KUHP, Pertanahan, Sumber Daya Alam dan Minerba. Aksi tersebut akan digelar di Tugu jam Alun- alun Pandeglang pada Selasa 01 Oktober 2019.
Sebelumnya, pada Selasa 24 September 2019 para mahasiswa yang tergabung Salam Aliansi BEM Se Kabupaten Pandeglang pada ikut serta menyuarakan penolakan RUU Kontroversi tersebut, bersama seluruh BEM Se-Indonesia di Gedung DPR RI, dalam orasinya mahasiswa meminta untuk dibatalkannya Rancangan Undang-Undang KHUP, SDA, Pertanahan,Minerba dan dibuatnya Perppu KPK untuk membatalkan UU KPK yang telah disahkan. Namun tuntutan tersebut tidak dipenuhi oleh DPR RI dan hanya ditunda dengan waktu yang tidak ditentukan.
Menyikapi persoalan tersebut, Ketau Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mathlaul Anwar Banten Agus mengatakan bahwa, Iklim demokrasi hari ini mulai dikerdilkan oleh kepentingan penguasa dan para elit partai politik, sehingga para elit politik membuat kebijakan yang tidak mendengar aspirasi rakyat dan mahasiswa.
“Maka dari itu, kami tergerak lagi untuk melakukan kembali aksi unjuk rasa di Pandeglang. tentunya dengan jumlah mahasiswa yang lebih banyak,”Ujar Agus Kepada Updatenews, Senin ( 30/09/19).
Adapu poin tuntutan BEM Se Pandeglang pada aksinya yaitu. RUU KHUP Pasal 432 pengenaan denda untuk gelandangan, Pertanahan Pasal 91 korban penggusuran melawan pidana, Minerba Pasal 169 perusahaan pemegang kontrak Karya dan PKP2B mendapat perpajang otomatis selama 2 sampai 10 tahun dalam bentik IUPK, SDA Pasal 46 mengatur pemberian izin pengusaha air terhadap pihak swasta, KPK Pasal 1 ayat 7 mengenai pegawai KPK akan menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara).
“Selebihnya. kami menuntut untuk dibatalkannya UU KPK yang telah disahkan, Cabut RUU KHUP, Minerba, SDA dan Pertanahan, Usut tuntas kasus penembakan mahasiswa di kediri dan meminta kepada ketua DPRD Pandeglang dan Bupati menyepakati tuntutan kami,” Tandasnya (Rama/red)