SERANG – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Serang gelar tahlilan dan do’a bersama di Halaman Mesjid Nurul Hikmah Polres Serang Kota. Kegiatan ini merupakan aksi solidaritas atas meninggalnya kader PMII Kendari, Rendi saat melakukan aksi penolakan RUU KUHP di DPRD Sulawesi Tenggara beberapa waktu lalu.
Ketua Cabang PMII Kota Serang, Abdul Muhit Hariri mengatakan bahwa, dengan meninggalnya sahabat Randi, PMII sangat terpukul dan menyayangkan sekali, kepada oknum aparat yang melakukan tindakan represif.
“Kita sangat berduka, hampir seluruh kader Pmii se-Indonesia bergerak untuk menyuarakan sahabat Randi. Inilah arti sahabat untuk kita semua” kata Abdul Muhit Hariri di Serang, Senin (30/9/2019) malam.
Gagalnya refirmasi kemananan, sambung Muhit, karena adanya tindakan oleh oknum kepolisian. Padahal UUD sudah memberikan jaminan bagi warga negara yang memberikan pendapatnya di muka umum.
“Maka PMII kota serang mengecam keras segala tindakan refresip oleh aparat kemanan, dan menuntut kepada polda sultra untuk mengusut kepada pelaku di lapangan. Kami akan terus menyuarakan sebelum kasus ini terungkap” imbuhnya
Ia juga juga menuntut agar pihak agar anggota polri yang melakukan kekerasan kepada mahasiswa di usut tuntas.
Senada dengan itu, Kapolres Serang AKBP Kota Edhi Cahyono mengatakan bahwa, saya selaku kapolres mewakili jajaran mengucapakan bela sungkawa atas gugurnya Randi yang telah memperjuangkan rakyat di sulswasi tenggara.
“Hal ini bukan dari keinginan kita, saya juga dalam hati menuntut pelakunya agar cepat tertangkap” ujarnya
SOP Polri, imbuh AKBP Kota Edhi Cahyono, tidak diperkenankan untuk memakai senjata api saat pengamanan aksi mahasiswa.
“Kalau ada yang memakai itu sudah menyalahi prosedur, mahasiswa itu sahabat saya, harus melakukan pendekatan dengan lembut. Bukan dengan ancaman” imbuhnya
Ia berharap sinergitas antara mahasiswa dengan polri semakin erat.
(Adi/red)