CILEGON – Sebuah kendaraan minibus jenis Toyota Yaris bernomor polisi A 803 DI mengalami kecelakaan tunggal hingga terbalik di tengah ruas jalan protokol, tepatnya di atas Fly Over jembatan Cibeber, Kota Cilegon, Selasa (01/10/2019).
Kendaraan minibus bernomor polisi A 803 DI yang dikendarai oleh Adi 19 tahun warga Waringinkurung, Kabupaten Serang serta dua orang penumpangnya ini melaju dengan kecepatan tinggi dari arah serang menuju Kota Cilegon.
Saat dalam perjalanan, tiba-tiba di depan ada sebuah kendaraan sepeda motor yang sedang melaju sehingga sang sopir tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya hingga menabrak pembatas jalan yang akhirnya kendaraan tersebut terguling di tengah jalan.
Kepala Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Cilegon, Ipda. Dedy Junaedy mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya kecelakaan di ruas jalan protokol, tepatnya di Fly Over Cibeber, sehingga pihaknya meneruskan laporan tersebut ke satuan lalu lintas.
“Kita datangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan alhamdulillah tidak ada korban jiwa, ketiga orang di dalam mobil selamat dan hanya mengalami luka kecil, sehingga kita yang dibantu warga mengevakuasi kendaraan tersebut untuk menghindari kemacetan arus lalu lintas. Dan selanjutnya kendaraan tersebut dibawa ke Mapolres Cilegon,” ujarnya. (Red)