Oleh : EKO SUPRIATNO, M.Si, M.Pd.
Pengamat Kebijakan Publik/
Dosen Tetap Prodi Ilmu Pemerintahan
Fakultas Hukun dan Sosial UNMA Banten
UpdateNews.co.id – Sebuah koreksi untuk Pemerintah daerah Kabupaten Pandeglang bahwa Pemerintah daerah dalam hal pengelolaan APBD lebih banyak ongkos birokrasinya dibandingkan dengan ongkos pembangunannya atau anggaran modal.
Ketidakseimbangan antara anggaran belanja pegawai daerah dan pembangunan infrastruktur yang akhirnya tidak berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi dan pembangunannya. Kualitas anggaran Pemerintah yang masih harus selalu diperbaiki, khususnya terkait penganggaran belanja ‘ongkos birokrasi’ tersebut.
Saya berpandangan bahwa perubahan APBD 2019 Pandeglang terkesan asal-asalan. Hal ini mengingat seringkali apa yang telah disepakati dalam rapat dan
laporan banggar DPRD justru berbeda dalam implementasi maupun pelaksanaannya dilapangan.
Menyoroti tentang pendapatan daerah, terutama pos retribusi daerah pada APBD 2019, penurunan pada pendapatan asli daerah serta meningkatnya belanja dan
belanja lain-lain, menurut saya ini adalah sebuah cerminan tentang tidak efektif dan tidak efisiennya struktur APBD Pandeglang dan sama sekali tidak berpihak kepada masyarakat Pandeglang. Untuk itu, legislatif dan publik harus meminta Pemerintah daerah Kabupaten Pandeglang dapat memaksimalkan sumber potensi yang ada di sisa waktu sampai dengan Desember 2019.
Perlu dipahami, bahwa struktur anggaran belanja harus berpihak kepada masyarakat, prioritas belanja harus memiliki kebutuhan yang mendesak dan terkait hajat hidup orang banyak. Untuk itu, harus berimbang antara belanja langsung dan belanja tidak langsung, sehingga masyarakat tidak dirugikan.
Terlihat di APBD dari total belanja APBD Pandeglang 2019 adalah 60% lebih di
pergunakan belanja pegawai, belanja bantuan sosial dan belanja-belanja lain yang tidak penting. Untuk itu struktur anggaran APBD 2019 haruslah segera di rubah dan segera dialihkan kepada kepentingan masyarakat langsung.
Akan lebih baik jika anggaran belanja bantuan sosial dialihkan kepada kebutuhan yang menyentuh masyarakat secara langsung. Kita perlu meminta penjelasan mengenai pos belanja tidak langsung. selain itu juga menegaskan agar pemkab Pandeglang dalam memperhatikan prinsip penajaman dan prioritas.
Tentang kinerja OPD
Kinerja OPD senantiasa harus selalu dimonitoring secara berkala sehingga semua program kerja dapat terealisasi tepat waktu dan sesuai dengan RPJMD. Pentingnya dalam peningkatan pendapatan daerah, meningkatkan penyerapan anggaran, memaksimalkan pelaksanaan program dan kegiatan pada perubahan APBD, melakukan evaluasi terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah kabupaten Pandeglang.
Kita perlu kritik tentang terjadinya pergeseran di beberapa dinas, serta rendahnya serapan anggaran pada dinas-dinas, terutama yang terkait pada infrastruktur.
Tingkat penyerapan anggaran yang dilakukan OPD di lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Pandeglang hingga berakhirnya pelaksanaan APBD murni tahun anggaran 2019 rata – rata masih 50 persen, karena itu Bupati harus melakukan evaluasi agar masing-masing OPD dapat meningkatkan penyerapan anggaran pada perubahan APBD.
Kita berharap kepada Pemerintah daerah Kabupaten Pandeglang agar perubahan APBD tahun anggaran 2019 mampu menjawab berbagai persoalan, mulai dari peningkatan kesejahteraan masyarakat, menekan angka kemiskinan dan pengangguran, meningkatkan sumber daya manusia, meningkatkan pembangunan infrastuktur dasar, seperti jalan, jembatan, air bersih, listrik, pelayanan pendidikan dan kesehatan, serta program-program kerja lain sesuai dengan visi dan misi Pemerintah daerah Kabupaten Pandeglang.
Namun kita perlu mengingatkan agar pelaksanaannya harus mengacu pada peraturan yang berlaku dan menyesuaikan pada kekuatan anggaran yang ada. Untuk itu, perlu garis besar dalam setiap perubahan anggaran.