SERANG – (BTP) – Tim Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang, senin (07/10/2019).
Inspeksi mendadak ini untuk melakukan monitoring dan evaluasi kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Dalam monitoringnya, tim Komisi Informasi meninjau langsung kondisi saran dan prasarana yang ada di kantor Diskominfo Kota Serang, mulai dari penunjang pelayanan publik hingga website informasi seputar Kota Serang.
“Kami monitoring dan evaluasi kepatuhan badan publik soal keterbukaan informasi publik, seperti kusioner, pantau website badan publik pemerintah Kab/Kota, termasuk di Pemkot Serang hari ini,” kata Wakil Ketua Komisi Informasi Banten Maskur.
Maskur menyatakan, monitoring diantaranya visitasi badan publik, melihat sarana prasarana dan pelayanan lainnya.
“Kami mengecek sebagaimana yang telah kami pantau di website. Hasilnya nanti dibawa rapat ke komisioner dan hasilnya akan di ekspos, apakah cukup infomatif, informatif atau kurang informatif,” ungkapnya.
Berdasarkan data Komisi Informasi, Diskominfo Kota Serang berada diurutan kelima dari delapan Kab/Kota di Banten, dan masuk dalam cukup informatif. Dilihat dari penilainnya seperti PPID, fasilitias bangunan dan sarana prasaran serta website yang dimilikinya.
“Kalau kami lihat diantaranya PPID utama, tahun kemarin belum memiliki gedung permanen, sekarang kami lihat sarana prasarananya sudah memadai,” lanjutnya.
Komisi Informasi Banten berharap semuanya mendapatkan penilaian baik dengan predikat informatif, dengan catatan pelayanan keterbukaan informasi publik berjalan dengan baik kepada masyarakat.
“Mudahnya publik mengakses informasi, kalau website sudah bagus diakses itu bagus, pelayanan yang bagus dan sarana juga cukup itu juga jadi penilaian,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Serang Hari Pamungkas menuturkan, sejauh ini evaluasi dilakukan dengan total, dari mulai pembangunan fisik bangunana, sarana prasarana hingga website serta ditunjang dengan pelayanan aplikasi seperti Rabeg, Call Center 112 dan lainnya.
“Total evaluasi kemarin dari semua OPD belum aktif sekarang sudah aktif, dan kami juga meminta semua OPD mengisi websitenya agar mudah diakses informasinya oleh masyarakat,” tuturnya. (MG/BTP)