SERANG – Dalam rangka menjalin silaturahmi serta memperkenalkan kepada semua pihak bahwa kini Provinsi Banten telah memiliki ketua dan wakil ketua DPRD Banten baru, Ketua DPRD Provinsi Banten periode 2019-2024 Andra Soni beserta keempat wakilnya melakukan kunjungan kerja ke beberapa tempat antara lain Pendopo Gubernur, Rumah Dinas Gubernur, Polda Banten dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Banten belum lama ini.
Ketua DPRD Banten Bersama rombongan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Happy Hadiastuty, SH.,CN. Sebelumnya pimpinan DPRD sempat menghadiri acara audiensi dengan serikat buruh di Disnakertrans Banten yang didampingi oleh Sekretaris DPRD Provinsi Banten, Sekertaris Daerah Provinsi Banten dan Kapolda Banten.
Dalam kunjungan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Happy Hadiastuty, SH.,CN memaparkan harapan besarnya kepada ketua DPRD dan para wakilnya agar bisa lebih membawa Banten pada perubahan dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik lagi.
Ia juga berharap, meskipun di tengah maraknya aksi demonstrasi yg sedang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia terkait revisi RUU KPK dan RUU KUHP kepala Kejati Banten mengingatkan ketua DPRD dan para wakilnya untuk tetap focus pada visi dan misinya. “Untuk Banten yang maju mandiri berdaya saing sejahtera dan berahlakul Karimah,” harapnya.
Sementara itu, ketua DPRD Banten Andra Soni mengucapkan banyak terimakasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Happy Hadiastuty, SH.,CN yang telah berkenan menerima kunjungannya bersama rombongan. Dirinya berharap, kedepan terjalin sinergitas yang baik antara DPRD Provinsi Banten dengan Kejati Banten untuk sama-sama membangun Provinsi Banten.
“Semoga kedepan kita dapat menjalin sinergitas yang baik antara Kejati Banten dengan DPRD Banten untuk sama-sama membangun Provinsi Banten lebih baik lagi,” ujarnya.
Kemudian, terkait harapan Kejati Banten untuk pimpinan DPRD Banten agar tetap fokus pada visi dan misi ditengah maraknya aksi demonstrasi yg sedang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia, ketua DPRD mengatakan bahwa hal tersebut merupakan hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya. Sebagai wakil rakyat kata dia, tentu pihaknya akan mendengarkan aspirasi rakyat tanpa mengganggu kewajibannya sebagai legislatif.
“Tentu kita tetap fokus, adapun demonstrasi itu hak masyarakat yang harus kita hormati. Tentu kita sebagai wakil rakyat akan menampung semua aspirasi yang disampaikan tanpa mengganggu tugas dan kewajiban kita,” tandasnya. (Advertorial)