SERANG, Updatenews.co.id, – Pengelola caffe Star Queen mencoba mengelabui petugas gabungan dari jajaran Kepolisian dan TNI dari gudang minuman keras (Miras) berkedok “Awas Tegangan Tinggi” yang tengah merazia tempat hiburan malam di lingkar selatan, Kabupaten Serang, di wilayah hukum Polsek Kramatwatu, Polres Serang Kota dan Polda Banten.
Kapolsek Kramatwatu AKP Raden Muhammad Sofian mengatakan, pihaknya melaksanakan penggerebekan dan berhasil mengamankan miras di salah Satu gudang, dimana gudang tersebut tempat menyimpan genset dan bertuliskan “Awas Tegangan Tinggi”.
“Rekayasa yang dilakukan oleh pengelola caffe berhasil diungkap. Di gudang tersebut tersimpan ratusan miras yang siap disajikan ke pengunjung caffe,” ujar Kapolsek didampingi oleh Komandan Koramil (Danramil) Kramatwatu 02/03 Kapten Inf Jaksoan Jeay kepada awak media, Kamis (10/10/2019) dini hari.
“Selain itu, kami juga mencurigai satu brankas, dimana berankas itu diduga tempat minuman keras. Saya menduga didalam brankas tersebut ada minuman-minuman yang berkelas yang sengaja disembunyikan oleh pihak pengelola, namun belum berhasil kami buka lantaran tidak ada kunci. Akan tetapi sudah kami pasang police line, rencana besok kami akan buka,” tambahnya.
Kapolsek menerangkan, bahwa Operasi tersebut selain dari jajaran Polsek Kramatwatu, Polres Serang Kota, Tim gabungan dari Polda Banten juga dibantu dari pihak TNI. Cipkon ini kata dia, dilaksanakan sesuai dengan perintah pimpinan untuk menertibkan tempat hiburan malam yang menjadi ke khawatiran masyarakat akan tindakan kriminal dan gangguan khamtibmas yang ada diwilayah hukum polsek kramatwatu.
“Demi terciptanya kondusifitas, kita akan lakukan razia karena, diwilayah hukum Polsek Kramatawatu Polres Serang Kota Polda Banten nantinya akan ada Pilkades serentak. Tinggal menghitung hari. Jadi, kita antisipasi itu semua,” ujarnya.
Sementara itu, ditempat yang sama, Danramil 02/03 Kramatwatu, Kapten Inf Jakson Beay, menambahkan, kami dari pihak TNI akan terus membeck-up polri untuk selalu mengawal kegiatan cipkon malam ini agar bisa memberikan rasa aman nyaman kepada masyarakat.
“Ini juga bagian dari tugas kita bersama, untuk bisa melindungi masyarakat dari gangguan ketertiban yang selama ini masih ada,” pungkasnya.
Untuk diketahui, ada beberapa tempat hiburan malam yang menjadi target operasi Cipkon kali ini, seperti, Star Queen, New Roger, Kuda Laut dan Parahiyangan yang ada di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon. Petugas berhasil mengamankan 1.353 botol minuman keras berbagai merk. (Ary/red)