SERANG – Guna optimalisasi program kerja, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan Kabupaten Serang (DPKPTB) mengelar rapat tekhnis evaluasi pengendalian Intern dan Akuntabilitas Kinerja di Hotel Horison Forbis, Waringin Kurung Kabupaten Serang Jum’at, (11/10/2019)
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas DPKPTB Kabupaten Serang, Ir. H. Irawan Noor, MM mengungkapkan, bahwa kegiatan evaluasi tersebut merupakan kegiatan yang harus dilakukan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, tujuan kegiatan tersebut yaitu untuk melakukan evaluasi terhadap dua kewajiban, yakni diantaranya mengevaluasi pengendalian internal dan melakukan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
“SAKIP itu adalah Sistem akuntabilitas kinerja intansi pemerintah yang ada di dinas Perumahan, Kawasan Permukiman (PERKIM), jadi sistem SAKIP kita ini sistem akuntabilitas yang akan menjadi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) seperti apa di perkim itu, bagaimana nilainya, atau sekornya berapa,” ujarnya.

Irawan mengatakan, bahwa saat ini untuk penilaian LAKIP, DPKPTB berada pada posisi baik dengan dinilai B atau dengan angka 80. Kendati demikian, pihaknya harus tetap melakukan evaluasi untuk mengetahui kelemahan-kelemahan yang ada serta memperbaiki catatan-catatan yang diberikan oleh Inspektorat.
“Jadi itu dilakukan Inspektorat, ditemukanlah ada beberapa catatan yang harus diperbaiki dan ini tidak bisa hanya cukup Kepala Dinas dan Kepala Bidang, tapi harus meliputi seluruh pegawai yang ada di DPKPTB,” imbuhnya
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya telah melakukan berbagai pelayanan meliputi, pelayanan seperi air bersih, pelayanan bangunan pendidikan, bangunan pemerintah, hingga bangunan atau sarana prasarana kesehatan. Menurutnya, program yang dilakukan oleh DPKPTB memiliki resiko dan tidak boleh gagal. Karena hal tersebut dapat merugikan Pemkab Serang dan Masyarakat khususnya.
“Misalnya ada gedung SD belum selesai, nah jadi tertunda proses belajar mengajarnya, air bersihnya sampai tidak beres, berarti tertunda pemberian pelayanan kepada masyarakat hal itu semua adalah kebutuhan primer. Jadi sebisa mungkin kita harus optimal tidak boleh gagal,” tuturnya.
“Ya intinya ini adalah urusan organisasi dalam rangka mengevaluasi jati diri dari DPKPTB ini seperti apa, dan ini harus setiap tahun kita evaluasi ada yang sifatnya per triwulan dan keseluruhan nah dan ini keseluruhan,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris DPKPTB Kabupaten Serang Suherlan mengatakan, bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk mengevaluasi pengendalian internal pemerintah dan evaluasi terhadap SAKIP. Tujuan utamanya, kata Suherlan, yaitu untuk memberikan pemahaman terhadap staf yang ada di lingkungan DPKPTB mengenai tugas dan tanggung jawab.
“Jadi apa sih yang disebut SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) itu, kewenangan siapa sih SPIP itu, dari mulai tingkat atas sampai ke tingkat bawah, itu kan masing-masing punya tanggung jawab. Mungkin ada beberapa hal yang perlu kita bina terkait yang ada di SPIP terutama yang menyangkut masalah integritas dan etika pegawai,” jelasnya.
Dengan kegiatan tersebut dirinya berharap, tingkat kedisiplinan para pegawai yang ada di DPKPTB Kabupaten Serang bisa lebih maksimal serta memiliki terobosan-terobosan dalam setiap program kerja, sehingga apa yang menjadi target sebagaimana tertuang dalam rencana kerja bisa tercapai.
“Semoga setelah dievaluasi, akan lebih baik lagi melakukan pengelolaan yang menyangkut SPIP dan SAKIP. Sekarang telah memperoleh nilai BB. BB artinya baik sekali nanti kita coba mengarah ke A karena tidak semua Kabupaten memperoleh penilaian BB apalagi A, kalau tidak salah di Provinsi Banten itu hanya Kabupaten Serang yang baik sekali. Mudah-mudahan tahun depan kita bisa mendapatkan predikat A yang lebih bagus lagi nanti AA,” tandasnya. (Advertorial)