CILEGON – Fenomena Crosshijaber atau komunitas pria yang mengenakan pakaian syar’i wanita kini menjadi perbincangan publik. Bahkan anehnya lagi, komunitas ini berani secara terang-terangan muncul di media sosial, dan tindakan ini tentu meresahkan bagi kaum wanita, terlebih Crosshijaber ini berani masuk di ruang privasi wanita, seperti toilet, bahkan kerap ada di barisan belakang shaff wanita.
Neni Seorang Warga Kota Cilegon mengaku, aneh dengan adanya fenomena-fenomena seperti ini, mengingat ini bisa mengganggu kenyamanan bagi kaum wanita yang hendak menjalankan ibadah, dirinya juga berharap Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) bisa membantu mewaspadai fenomena ini.
“Ketua DKM dan pengurusnya perlu membantu mengatasi persoalan fenomena ini, soalnya nanti ibu-ibu yang mau shalat terganggu, masak masuk-masuk ke toliet segala,” ujarnya, selasa (15/10/2019).
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cilegon KH. Sayuthi Ali mengatakan, kepada masyarakat Kota Cilegon untuk mewaspadai fenomena tersebut, mengingat tindakan ini akan menimbulkan keresahan yang utamanya bagi kaum wanita.
“Saya menghimbau kepada Masyarakat Kota Cilegon agar mewaspadai fenomena Crosshijaber dan berhati-hati dengan ramainya komunitas pria Crosshijaber ini,” katanya.
Sayuthi yang juga merupakan Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Hasanudin Banten ini juga berpesan, jika ada komunitas tersebut masuk ke wilayah Kota Cilegon diharapkan untuk segera melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib.
“Saya juga berpesan jika masyarakat melihat komunitas itu, segera melaporkan ke pihak berwajib untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tukasnya. (Red)