SERANG – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB) Kabupaten Serang menggelar rapat kerja terkait Evaluasi Pemanfaatan/Penyaluran Dana Tahap I dan Persiapan Pemanfaatan/Penyaluran Dana Tahap II Penanganan RTLH di Kabupaten Serang tahun anggaran 2019, Selasa (15/10/19)
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas DPKPTB Irawan Noor mengatakan, bahwa kegiatan tersebut dilaksananakan karena menyusul akan adanya penanganan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sebanyak 882 unit yang tersebar di 5 Kecamatan yang ada di Kabupaten Serang.
“Ada kecamatan Ciomas, Petir, Tunjung Teja dan Baros. Itu dana yang dialokasikan hanya bersifat stimulan, hanya sebesar Rp20 Juta. Tapi, Alhamdulillaah berkat swadaya dan partisipasi dari semua pihak, sampai hari ini tidak ada satupun yang terhambat,” ujarnya kepada awak media disalah satu Hotel di Kota Serang
Pada tahap I ini, kata Irawan, penyaluran dana baru sebesar 10jt, dan minggu ini menurutnya akan dilakukan pendistribusian tahap II. “Hari ini itu kita hanya kumpul, mengavaluasi ternyata Alhamdulillah tidak ada satupun yang terbengkalai. Bahkan, ditargetkan Oktober ini juga sudah ada yang selesai. Ini berhak keterlibatan semua pihak, masyarakat, aparat desa dan aparat kecamatan,” katanya.
Selain itu, lanjut Irawan, Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Serang untuk penyediaan pelayanan di tingkat Kecamatan.
“Sekarang ini yang baru dibangun, baru Kecamatan Pabuaran dan Tunjung Teja. Itu semacam stadion mini lah, jadi ada tempat lapangan upacara, ada tempat anak bermain. Pokoknya kalo ada apa-apa bisa dimanfaatkan, InsyaAllah target kita bisa dibangun disetiap Kecamatan,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Wilayah, pada Bappeda Kabupaten Serang Fredy Sinurat mengatakan, Rutilahu tersebut merupakan program prioritas Pemda Kabupaten Serang yang sudah tertuang di dalam RPJMD.
“Itu nanti akan kita sampaikan, jadi paling tidak kan apa penanggung jawab penanggung jawab kegiatan ini paling tidak harus bekerja semaksimal mungkin. Karena ini, untuk mensukseskan program pemerintah Kabupaten Serang itu yang nanti akan kita sampaikan,” katanya.
Ia menjelaskan, kegiatan pelaksanaan program tersebut akan dimaksimalkan dan bisa bermanfaat bagi masyarakat.
“Kemudian lihat tenggang waktu, karena kalau sekarang ini kan sedang dalam proses untuk proses pencairan tahap 2, yaitu tahap terakhir berarti kan gitu, maksudnya dia dulu pekerjaan di lapangan sudah seperti apa, apakah sudah beres kemudian kalau belum beres kira-kira apa kendalanya segera diselesaikan, sehingga nanti pada waktunya proses pencairan tahap 2 berjalan sesuai dengan jadwal yang jadi nanti kalau sudah selesai,” jelasnya. (ADVERTOTIAL)