SERANG – Sebanyak 142 bakal calon (Balon) kepala desa (Kades) dari 21 desa peserta Pilkades serentak 2019 Kabupaten Serang, mengikuti tes tertulis di lapangan tenis indoor, lingkungan Pemkab Serang, Rabu (16/10). Hal itu dilakukan untuk menyeleksi Balon Kades yang pesertanya lebih dari lima orang.
Dalam pelaksanaan tes, terjadi peristiwa yang tidak terduga. Uji tertulis yang berjalan begitu ketat, dimana para calon harus mengeluarkan seluruh kemampuannya untuk dijadikan calon tetap oleh panitia seleksi. Namun ada salah satu Balon Kades dari Desa Garut, Kecamatan Kopo, yang diduga berpura-pura kesurupan untuk menutupi rasa malunya saat ketahuan melakukan kecurangan dalam tahapan pengoreksian nilai.
Salah satu Balon Kades berinisial SJ tersebut, ketahuan mengoreksi dan merubah jawabannya sendiri pada saat proses tahapan penghitungan nilai berlangsung. Brigadir Ovi Okta, yang saat itu menjadi salah satu pengawas menjelaskan, sejak awal dirinya curiga dengan tingkah SJ yang terlihat tidak tenang dan menutup-nutupi lembar jawaban pada saat proses penghitungan nilai.
“Ternyata setelah saya buka punya dia sendiri. Saya juga nggak tahu nama dia siapa. Pas panitia menjelaskan namanya itu, saya buka lembar jawabannya ternyata sama,” ujar anggota Polsek Cinangka, Brigadir Ovi Okta yang juga sebagai pengawas tes tertulis.
Kemudian, Brigadir Ovi melanjutkan, dirinya melakukan koordinasi dengan pihak panitia, dan SJ akhirnya diketahui sedang mengoreksi jawabannya miliknya. Padahal, kata dia, sebelumnya panitia dengan tegas menginstruksikan para peserta agar bersikap jujur meskipun pengembalian lembar jawaban dari tim seleksi adalah milik jawabannya sendiri.
“Iya mencurigakan, karena tengok-tengok gitu. Kemudian dia juga nutupin lembar jawaban dari saya. Akhirnya saya pindah ke depannya, karena nggak bisa di tutupin kalau dari depan mah,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa SJ telah merubah jawabannya sebanyak 26 jawaban. Untuk menutupi rasa malunya, diduga SJ melakukan aksi drama kesurupan. Suasana tahapan seleksi saat itu juga berubah, dari sebelumnya tegang menjadi riuh sorakan warga yang menyaksikan jalannya tahapan seleksi tulis.
“Awalnya, saya hanya nyatet di tangan. Gitu lagi akhirnya saya ngeluarin buku. Hampir 26 soal yang diperbaiki dia,” katanya menjelaskan.
Akibat dari perbuatannya tersebut, akhirnya panitia tim seleksi tulis Balon Kades Kabupaten Serang 2019, memutuskan untuk mendiskualifikasi SJ dari calon Kades di Desa Garut, Kecamatan Kopo. (Nm/red)