PANDEGLANG – Kementrian Sosial Republik Indonesia telah menunjuk 20 Kabupaten dan Kota, yang tersebar di 12 Provinsi se – Indonesia untuk dijadikan lokasi Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) dan Peksos. Dari 20 Kabupaten Kota tersebut salah satunya Pandeglang untuk wilayah Provinsi Banten.
Afrizon Tanjung Inspektur Linjamsos pada Kemensos RI mengatakan bahwa, warga masyarakat khususnya masyarakat miskin dan rentan miskin sangat membutuhkan layanan SLRT dan Puskesos yang berkualitas secara komprehensif dan prima. Dikatakannya, SLRT dan Puskesos merupakan upaya untuk menurunkan angka kemiskinan, ketepatan sasaran penerima manfaat, kemandirian masyarakat, meningkatkan mutu pelayanan publik, komplementaritas program dan lain-lain.
“SLRT dan Puskesos dapat menjadi sarana bagi pemerintah pusat dan daerah untuk memperoleh target-target tersebut. Dengan hadirnya SLRT dan Puskesos, masyarakat miskin dan rentan miskin akan lebih mudah mengakses berbagai program dalam rangka memenuhi kebutuhannya,” kata Afrizon saat menyampaikan Sambutannya pada acara Bimtek Peningkatan Kapasitas Penyelenggara Sistem Layanan Dan Rujukan Terpadu (SLRT) dan Puskesos di S-Rizki Hotel Pandeglang, Rabu (16/10/19).
“Dengan hadirnya SLRT dan Puskesos mereka (Masyarakat) tidak perlu mendatangi OPD atau Dinas terkait untuk memenuhi kebutuhannya yang belum tentu berada pada area yang sama atau berdekatan, tetapi cukup mendatangi ke SLRT. Selain itu manfaat bagi Pemerintah Daerah dapat mengintegrasikan, turut mendukung layanan antar OPD yang secara teknis pelaksanaan SLRT dalam memenuhi kebutuhan masyarakat,”terangnya.
Ia juga mengatakan, pada tahun 2019 ini, Kementerian Sosial mengembangkan SLRT dan Puskesos di 20 Kabupaten atau Kota pada 12 Provinsi seluruh Indonesia. Dengan terpilihnya Pandeglang diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat luas.
“Regulasi yang berkaitan dengan SLRT dan Puskesos telah ditetapkan melalui Permensos No. 15 Tahun 2018 tentang Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu untuk penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu,” ujarnya.
Dengan ditetapkannya sebagai lokasi SLRT, Bupati Pandeglang Irna Narulita berharap bisa membantu mempermudah apa yang menjadi permasalahan di masyarakat.
“Jika selama ini mereka kesulitan salah satunya mendapatkan pemerataan program sosial, bisa dibantu oleh para fasilitator yang ditunjuk untuk mengakomodir keluhan masyarakat,” kata Irna.
Irna menilai, dengan hadirnya program ini menunjukan keseriusan pemerintah dalam menanggulangi masalah sosial di masyarakat.
“Kami sangat bersyukur Kemensos menetapkan Pandeglang sebagai lokasi SLRT dan Puskesos, untuk keberlanjutannya kami akan dukung melalui APBD, karena saat ini anggaran tersedot untuk Pilkada jadi kami akan cari solusinya,”terangnya.
Terpisah, Sekretaris Dinas Sosial Teni Herlina menjelaskan, mekanisme program SLRT dan Puskesos dari Kemensos. Kata Yeni, secara aturan kesekretariatan SLRT ada di Dinsos, namun untuk Puskesosnya ada di dua Desa yang masyarakat miskinnya cukup banyak.
“Awalnya kita ajukan agar Pandeglang bisa mendapatkan SLRT dan Puskesos, alhamdulillah disetujui Kemensos. Untuk Puskesos yang pertama kami pilih Desa Cikoneng Kecamatan Mandalawangi karena terbanyak miskin, satu lagi Desa Kadugadung Kecamatan Cipeucang karena banyak kasus stunting,” kata Yeni.
Untuk menjalankan program SLRT ini diharuskan memiliki fasilitator sebanyak 50 orang yang ditunjuk bertugas menginventasisisir terkait permasalahan program kemiskinan.
“Kita mengambil dari Kecamatan Mandalawangi 15 orang, karna cuma ada 15 Desa jadi masih kurang, oleh sebab itu kita ngambil dari daerah penyangga yaitu Kecamatan Pulosasri 9 orang, Cipeucang 10 orang, Majasari 5 orang, dan Cadasari 11orang,” jelasnya.
“Jika fasilitator tidak bisa menyelesaikan sendiri permasalahan dilapangan, nanti bisa naik ke sekretariat SLRT. Nanti manajer SLRT akan memilah dan melanjutkan ke Back Office seperti Dinkes, Disduk, Bappeda, dan Dinsos sendiri,” tambahnya.
Lebih lanjut Yeni menjelaskan, nantinya 50 orang fasilitator ini akan dibekali Tab dan Sim Card untuk dapat mengakses aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial next Generasi (SIKS and G).
“Sekarang semua bantuan sosial kemasyarakatan harus terdata di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan sosial),” pungkasnya. (Aldo)