SERANG – Paguyuban Staff Honorer Kelurahan (PSHK) Kecamatan Walantaka gelar silaturahmi dan pembinaan kinerja staff kelurahan disalah satu rumah makan di Kota Serang. Acara yang dihadiri oleh Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin tersebut, staff honorer kelurahan juga menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah Kota Serang, untuk ditingkatkan lagi kesejahteraan bagi staff honorer kelurahan.
Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin mengatakan, acara yang digelar dalam rangka silaturahmi dan pembinaan itu juga untuk menekankan kedisiplinan bagi staf honorer kelurahan.
“Ada beberapa aspirasi tadi di samping juga ya manusiawi lah pengen dalam rangka sejahteranya ditingkatkan,” kata Subadri kepada awak media, Rabu (16/10).
Pemerintah Kota Serang pun, kata Subadri, akan membantu keinginan staf honorer kelurahan. Karena menurutnya, keberadaan staf honorer kelurahan sangat dibutuhkan di Kota Serang.
“Rekrutmen baik itu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan PNS itu kan ada dipusat, tadi saya sarankan semuanya aja nggak masalah ikut, tapi siapa pun nanti yang bernasib bagus yaitu intinya,” katanya.
Terkait honor untuk kesejahteraan staff honorer kelurahan, Subadri juga menjanjikan akan membantu keinginan dari staff honorer kelurahan, untuk menaikkan honor menggunakan APBD murni.
“Saya tadi juga menjanjikan akan membantu di 2020, terlepas nanti berapa nilainya disesuaikan dengan kemampuan daerah kita. Tapi yang jelas pasti dibantu untuk untuk untuk menaikkan dari 800 ke ya ke berapa berapa nya nanti disesuaikan dengan kemampuan, masih kebagian ya mudah-mudahan di murni,” jelasnya.
Ditempat yang sama, ketua Paguyuban Staff Honorer Kelurahan (PSHK) Kota Serang Sapta Mulyana mengatakan, pihaknya sedang berupaya agar staff honorer kelurahan bisa ditempatkan pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Kita sedang berupaya agar pemerintah Kota Serang bisa menjadikan staff kelurahan di P3K,” katanya.
Dari kesejahteraan, kata Sapta, staff honorer kelurahan masih dikatakan belum sejahtera.
“Tapi kita syukuri itu. Karena Kota Serang ini masih dalam proses transisi, dari APBD yang kurang dan tidak memungkinkan,” terangnya.
Menurut Sapta, honor yang diterima oleh seluruh staff honorer kelurahan di Kota Serang masih berada pada angka Rp.800.000 – Rp.850.000 dan belum ada kenaikan.
“Kita baru 2 tahun menerima itu. Sejak peralihan desa ke kelurahan, 10 tahun tanpa honor, sekarang alhamdulilah ada, dan kami sudah 2 tahun ingin lebih meningkatkan lagi honor tersebut,” tuturnya.
“Kami sih pengennya honor itu idealnya ya sama kaya UMR. Tapi kita kembalikan juga kepada pemerintah Kota Serang selaku pemangku kebijakan,” tukasnya. (Nm/red)