SERANG – Bakal calon kepala desa dengan inisial SJ Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang bertingkah saat mengikuti tes tulis calon kades Rabu (16/10/2019), ini bermula saat peserta diberikan lembar jawaban secara acak, pasalnya pengawas menemukan SJ mengoreksi lembar jawabannya sendiri, meski pengawas sudah memperingatkan SJ untuk tidak memperbaiki jawaban yang salah dengan pensil saat panitia menyebutkan jawaban yang benar. Diketahui ada kurang lebih 26 jawaban yang diperbaiki oleh balon kades tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Aep Saefullah membenarkan adanya kejadian tersebut dan tegas diberi sanksi didiskualifikasi.
“Kalau kejadian tadi kembali kepada individunya, karena sudah di niatin ga baik, karena saya dengar tadi laporan dari anggota kita, memang dia sudah mempersiapkan, sehingga ketahuan oleh pengawas kemudian dilaporkan ke petugas kepolisian. Sanksinya didiskualifikasi,” katanya pada updatenews.co.id saat ditemui diruangannya, Kamis (17/10/2019)
Nanti kedepan, imbuh Aef Saefullah, kita akan coba intens memperbaiki apa yang kurang dari pelaksanaan, dari penyaringan sampai tes pilkades yang saat ini sedang berjalan, kita evaluasi, kita perbaiki, karena memang tidak ada yang sempurna semua juga pasti ada aja kurangnya.
“Kita punya niatan baik kedepannya, akan kita evaluasi apasih kekurangannya, apa sih kesalahaan kita nih, supaya kedepan lebih baik lagi, contoh tadi ada pertanyaan pertanyaan, pak bagaimana kalau dicontreng dua kali, nah ini kan kedepan berarti harus ada bimtek kepada panitia atau pun kepada peserta bakal calon yang memang harus mengikuti tes tulisan pada saat tesnya, tidak ada lagi kisruh pertanyaan pertanyaan yang menyangkut pengisian lembar jawaban,” imbuhnya
Aef Saefullah melanjutkan, Sekarang sudah bagus tapi kan tadi itu, tak ada gading yang tak retak, selalu saja ada kekurangan, nah disinilah nanti kerja kita, mengevaluasi kekurangannya, pasti kita akan perbaiki.
“Kalau pengawasan anggaran kan, anggaran kan sudah ditentukan, angka yang sudah ditentukan, berdasarkan jumlah dari pada jumlah penduduknya, ini memang sudah terukur lah semuanya, tinggal kita mengawasi pelaksanaanya saja,” lanjutnya
Untuk penyaluran anggaran, Dikatakan Aef Saefullah, mungkinkan nanti di sana ada penyediaan tenda dan lain sebagainya, itu kan dipersiapkan nanti oleh temen panitia.
“Masa iya mereka mau panas panasan, kan masyarakat pasti protes jadi disitu juga tentunya ada pengawasan masyarakat, ketika pelaksanaan ini ada untuk anggaran tenda tapi tidak ada tenda nanti dan masyarakat lihat, bisa nanti masyarakat menyampaikan kepada panitia atau ke dinas terkait atau ke kita,” sambungnya
lebih jauh Aef Saefullah memaparkan, karena kita mungkin kan belum tentu bisa keliling ke 150 pada saat hari H kan ga mungkin seharian harus keliling ke 150 tempat sekabupaten Serang tentunya disini berharap dukungan dari masyarakat juga ikut mengawasi jalannya kegiatan pilkades ini.
“Ini sudah siap kita sudah kordinasi dengan DPMD semuanya itu sudah siap, kan untuk hari ini baru tes nanti besok rencana penetapan calonnya untuk selanjutnya mungkin DPMD kerjasama dengan kepanitian baik kabupaten, kecamatan, dan desa, akan menindak lanjuti langkah langkah selanjutnya,” paparnya
Pihaknya menegaskan kegiatan pilkades 2019 dikabupaten Serang ini sudah transfaran dan sesuai aturan. Jika ada yang tidak terima harus dipertanyakan.
“Kan sesuatunya sudah jelas disisi mana tidak terimanya kan semuanya sudah transfaransi kalau tidak terima ya dari mananya, karena kan semua tidak bermain mau anggota dewannya, DPMDnya, semua tidak ada yang bermai,n kalau misalkan tidak puas ya tidak puas darimana, kan contohnya dari tes tulis semuanya transfaran tidak ada bisikan bisikan ngasih bocoran, karena memang semuanya berjalan dengan jelas dan transfaran, tidak ada yang bisik bisik ataupun memberi tahu nomor sekian nomor sekian ga ada,” tegas Aef Saefullah
Bahkan alat komunikasi pun diamankan, jelas Aef Saefullah, dan penilaian benar salahnya pun oleh peserta langsung, bukan oleh panitia, ada kesempatan ga panitia bermain angka, kan ga ada.
“Semuanya oleh peserta sendiri kan, semuanya terakumulasi jumlahnya, langsung diumumkan, tidak ada jeda untuk bermaina, maka kalau ada yang tidak menerima dari hasil seleksi, ya tidak terima dari sisi mananya sedangkan semua sudah transfaransi,” paparnya menjelaskan
Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Serang hususnya Komisi 1 akan mendorong dan mengevalusi pelaksanaan pilkades 2019 di Kabupaten Serang.
“Dari dewan akan terus mendorong dari sisi anggaran, akan mengevaluasi juga apa yang memang kurang dari pelaksanaan seleksi pilkades untuk menjadi bahan acuan di pemilihan berikutnya,” pungkasnya.
(Adi/red)