PANDEGLANG – Sebanyak 17 desa di Kabupaten Pandeglang pada akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada Bulan Desember 2019 mendatang.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang Januar Habibie, mengatakan saat ini Pilkades masih dalam beberapa tahapan diantaranya melakukan sosialisasi, penyampaian usulan rencana biaya, pembukaan pendaftaran bakal calon Kepala Desa, untuk itu kegiatan ini dilaksanakan untuk mensosialisasi mengenai apa saja yang menjadi tahapan dan persyaratan bakal calon kepala desa dalam Pilkada serentak tahun 2019.
“Adapun 17 desa yang akan menggelar Pilkades serentak pada 15 desember mendatang yaitu desa taman jaya Kecamatan Sumur, desa Tarumanegara Kecamatan Cigeulis, desa Pada Mulya Angsana, Kolelet Kecamatan Picung, desa Ganggaeng, desa Banyubiru Labuan, Ramaya Menes, desa Cikadueun Kecamatan Cipeucang, desa Dalembalar Cimanuk, Citalahab Banjar, Kecamatan Patia desa Simpang tiga, desa Bojen Wetan Kecamatan Sobang, desa Citeluk Cibitung, desa Parungkokosan Kecamatan Cikeusik, desa Sukaseneng, desa Mandalawangi dan desa Pasirkarag Kecamatan Koroncong,”kata Januar Habibie di Hotel Mutiara Carita, Kamis (17/10/19).
Sementara itu, Sekretaris daerah Pery Hasanudin mengatakan, pemilihan kepala desa serentak yang akan dilaksanakan Bulan Desember mendatang tentunya membutuhkan persiapan yang matang sehingga kedepanya tidak menimbulkan suatu permasalahan.
“Oleh karena itu menjelang pilkades ini terus tingkatkan koordinasi. Semoga dalam pelaksanaan pilkades ini tidak ada masalah, pemilihan berjalan dengan lancar, dan aman,”pungkasnya. (Aldo)