SERANG – Musim kemarau menjadi salah satu penyebab terjadinya kebakaran, untuk mengurangi hal tersebut, Satpol PP Kota Serang dan Damkar Kota Serang gelar sosialisasi norma, standar, prosedur, dan manual pencegahan bahaya kebakaran.
Hadir juga Walikota Serang Syafrudin dalam acara tersebut, menurutnya memasuki bulan-bulan musim kemarau, situasi cuaca di Kota Serang rentan terjadinya kebakaran.
“Oleh karena itu, Satpol PP Kota Serang dan Kasi Damkar Kota Serang gelar sosialisasi ini untuk ditindak lanjuti kepada masyarakat,” ujar Syafrudin kepada awak media di salah satu Hotel Kota Serang, Kamis (17/10).
Menurutnya, ada beberapa hal menjadi penyebab kebakaran yang sering terjadi, seperti konsleting listrik, kompor gas, dan api rokok.
“Karena situasi kemarau ini, alang-alang atau pohon-pohonan ini pad kering, jadi rentan mudah terbakar dan terjadi kebakaran,” terangnya.
Kasi Damkar Kota Serang Uba Agus M mengatakan, tahun 2019 kasus kebakaran lebih banyak dibandingkan pada tahun 2018, pada tahun 2018 kasus kebakaran hanya berada di angka 60, tetapi pada tahun 2019 dari bulan Januari hingga Oktober ini, sudah terjadi kebakaran sebanyak 94 kali di Kota Serang, yang diakibatkan oleh Human Eror karena pembakaran sampah.
“Rating kasus kebakaran dari tahun 2018 ke 2019 menaik, kasus kebakaran di tahun 2018 ada sebanyak 60, di tahun 2019 dari bulan Januari sampai Oktober ada 94 kali terjadi kebakaran di Kota Serang, diakibatkan oleh Human Eror, karena ulah manusia nya sendiri dalam hal pembakaran sampah,” katanya.
Acara yang di ikuti dari RT/RW hingga tokoh masyarakat se-Kota Serang di acara sosialisasi norma, standar, prosedur, dan manual pencegahan bahaya kebakaran, agar masyarakat mengetahui pencegahan kebakaran untuk tidak terjadinya kebakaran. (Nm/red)