SERANG – Penemuan bayi yang telah sengaja dibuang oleh orang tuanya di dekat Pusat Pemerintahan Kota Serang (Puspemkot) beberapa hari lalu, membuat warga Serang khususnya ingin mengadopsinya.
Seleksi yang dilakukan oleh Pemkot Serang dan instansi terkait untuk bisa mengadopsi bayi tersebut harus memenuhi persyaratan.
Bayi beberapa hari lalu yang ditelantarkan oleh orang tuanya, sekarang telah mendapatkan orang tua angkat yang baru. Berdasarkan seleksi, dari 72 pasangan yang berminat mengadopsi, pasangan Ari James Faridi dan Fitriyani yang berhak mengasuh anak itu.
Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa seleksi yang dilakukan oleh pihak Pemkot Serang beserta instansi terkait lainnya, telah menjatuhkan pilihan kepada Ari dan Fitriyani karena beberapa pertimbangan.
“Yang dipilih itu yang pertama adalah mereka yang belum memiliki anak selama 12 tahun menikah. Lalu secara ekonomi mereka mapan, punya tanggung jawab yang tinggi baik secara moral maupun fisik, dan memiliki keinginan yang tinggi untuk memiliki anak,” ujarnya di RSUD Banten, Jumat (18/10).
Plt. Dirut RSUD Banten, Danang Hamsah Nugroho, mengatakan bahwa kondisi bayi sudah stabil, dan sudah dapat dibawa pulang.
“Kalau untuk persyaratan dari RSUD itu sudah selesai ya. Karena kewajiban kami disini adalah pada saat daruratnya saja. Dan saat ini sudah stabil. Sisanya diserahkan kepada P2TP2A untuk syarat administrasi lainnya,” tuturnya.
Orang tua angkat bayi, Ari, mengatakan bahwa ini merupakan yang kedua kalinya mereka mengajukan diri sebagai orang tua angkat. Namun, baru kali ini mereka berhasil memenuhi syarat sebagai orang tua angkat.
“Alhamdulillah ini merupakan anugrah dari Allah bagi kami. Dan alhamdulillah pak wali telah mempercayakan kepada kami untuk mengurus anak ini, setelah melalui berbagai tahapan. InsyaAllah kami akan amanah,” tandasnya. (Nm/red)