SERANG – Dewan Harian Daerah (DHD) ’45 Provinsi Banten datangi kantor DPRD Kota Serang meminta kepada pemerintah Kota Serang untuk merenovasi Gedung Juang yang berada di Kota Serang.
Ketua Dewan Harian Daerah (DHD) ’45 Provinsi Banten Mas Muis Muslich mengatakan, sejak berdirinya Provinsi Banten yang kini sudah berumur 20 tahun, dan juga Kota Serang sudah berumur 12 tahun, tetapi Gedung Juang belum juga adanya renovasi.
“Pemerintah berkewajiban untuk merenovasi. Bahwa marwah icon Gedung Juang itu fungsinya biar syiwah kebangsaannya nyaman. Banten sudah berumur 20 tahun, Kota Serang berumur 12 tahun, tapi Gedung Juang belum di apa-apain. Jadi wajar jika Gedung Juang itu terkumuh di Indonesia,” ujarnya seusai berdialog dengan DPRD Kota Serang, Senin (21/10).
Terkait beredarnya issue adanya wacana pengalih fungsi Gedung Juang, Muis mengatakan pihaknya dengan tegas adanya hal tersebut.
“Kami menolak dengan adanya alih fungsi Gedung Juang itu. Kita lestarikan syiar dakwah kebangsaan disitu tempatnya, itu adalah tempat terakhir kebangsaan disitu. Kalo Gedung Juang berubah fungsi, ini tanda-tanda negara bisa bubar, karena nilai-nilai NKRI sudah tidak ada, nasionalis disitu. Bahwa ada 2 kekuatan tadi itu, MUI syiar dakwah nya Islam, sedangkan 45 adalah kebangsaan,” katanya.
Pihaknya juga mengatakan, organisasinya bukan organisasi abal-abal, tetapi ada Keputusan Presiden (KEPPRES) No.50 Tahun 1984 Tentang Pengesahan Anggaran Dasar Badan Penggerak Pembina Potensi Angkatan ’45.
“Jadi kalo ada pihak, siapapun orangnya siapapun lembaganya kalo akan berhadapan ya berarti menghadapi KEPPRES. Karena KEPPRES ’45 kan itu plat merah, buatan negara. Jadi jangan sekali-kali menabrak dengan KEPPRES ’45, karena KEPPRES itu belum dicabut, itu akan bahaya me pejabat publik. Karena sumpah pejabat publik itu untuk mematuhi UUD 45 dan juga Pancasila,” katanya.
Diterima oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Serang Roni Alfanto mengatakan, Gedung Juang mempunyai sejarah yang tidak bisa dilupakan, dan diperlukan untuk direnovasi.
“Kalo kita lihat dari luar, karena saya juga belum pernah masuk ke dalam dan insyaallah kita akan sidak melihat kondisinya bagaimana. Karena informasi yang kami dapat gedung itu perlu di renovasi dan dirawat,” katanya.
Pihaknya, kata Roni, akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk mengetahui masuk tidaknya renovasi Gedung Juang ke program Pemkot Serang. Kalo pun tidak ada, lanjut Roni, pihaknya akan memberikan dana hibah.
“Kita akan koordinasi dengan Pemkot Serang, apakah ada Pemkot memprogramkan untuk merenovasi gedung tersebut. Atau bisa jadi kita lewat memberikan hibah kepada nanti lewat Dewa Harian Cabang (DHC) Kota Serang. Intinya kita akan sesegera mungkin melihat kondisi fisik yang sebenarnya,” terangnya.
Roni menegaskan, pihaknya juga tidak sepakat jika Gedung Juang dialih fungsikan ke hal yang lain.
“Kalo kami belum denger soal alih fungsi itu, tapi kami tidak sepakat. Tapi kalo gedung itu diperbaiki, kemudian fungsinya tetap menjadi simbol perjuangan yang sudah ada tidak masalah, tapi bukan alih fungsi yang lain,” tandasnya. (Nm/red)