SERANG – Maraknya pencurian motor (Curanmor) saat ini yang terjadi di Kota Serang harus lebih waspada lagi bagi masyarakat. Pasalnya, sudah beberapa kali kejadian pencurian motor akibat ketidak hati-hatian masyarakat dalam menaruh sepeda motornya.
Menanggapi hal itu, Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono mengatakan untuk penanganan kasus pencurian motor, pihaknya mengadakan kegiatan diantaranya Preemtif, Preventif dan Represif.
“Preemtif dan Preventif, kita mengadakan himbauan kepada masyarakat. Kemudian kita juga mengupayakan pelaku-pelaku usaha pada titik keramaian untuk memasang banner, untuk mengingatkan kepada masyarakat mengamankan posisi parkir motor dan menambah kunci ganda. Sehingga itu masyarakat bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri,” ujarnya kepada awak media, Selasa (22/10).
Sedangkan, kata Edhi, dari cara Represif pihaknya sudah membentuk tim Unit Kecil Lengkap (UKL) demi mengungkap kasus curanmor. Dirinya mengaku, kasus curanmor merupakan kasus secara hitungannya sangat tinggi.
“Polisi mungkin tidak bisa bekerja sendirian, kita juga butuh support dari baik yang memiliki motor maupun pelaku-pelaku usaha untuk memberikan rasa aman pada saat memarkirkan kendaraan,” katanya.
Edhi mengatakan dari bulan Juli-September 2019 laporan yang masuk ke Polres Serang Kota ada sekitar 30 kasus pencurian motor dengan motif yang berbeda.
“Dari 30 kasus, itu sudah kita ungkap 10 atau tidak 11 kalo tidak salah. Pelakunya ada 2 modus, yang pertama ngambil diparkiran umum, yang kedua dari parkiran rumah, rata rata merusak kunci dan yang diambil adalah motor metic yang menggunakan kunci mines,” jelasnya.
Ia menghimbau kepada masyarakat agar menjaga kendaraannya saat pakir dan jangan meninggalkan kunci motor saat parkir dan juga ditambahkan kunci ganda.
“Untuk seluruh masyarakat Kota Serang khususnya, untuk menjaga kendaraannya terutama saat parkir, dan jangan tinggalkan kunci dimotor, kemudia silahkan ditambahkan kunci ganda, sehingga pada saat ada upaya pencurian agak sedikit makan waktu. Kalo kita liat divideo-video itu itungannya hanya 5-10 detik,” katanya.
Edhi menyarankan, masyarakat untuk melapor jika ada kejadian-kejadian yang ada dimasyarakat pada kepolisian terdekat. Pihaknya juga akan bekerjasama dengan security dengan petugas keamanan dan juga pihaknya mengerahkan masing-masing Polsek untuk melakukan kegiatan patroli. (Nm/red)