SERANG – Sejak diberlakukannya otonomi daerah maka pemerintah daerah berwenang mengatur sumber-sumber ekonomi yang dimiliki oleh daerah itu sendiri. Pemerintah daerah berhak menggali potensi sumber pendapatan asli daerahnya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, melalui penciptaan iklim investasi yang kondusif.
Demikian hal tersebut disampaikan Bambang Nurcahyo selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di ruang kerjanya di Jalan Kencana I No.18, Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Tangsel belum lama ini.
Bambang mengatakan, dalam mendorong dan meningkatkan para investor di kota Tangsel maka perlu adanya sistem informasi dan perencanaan investasi yang baik. Berdasarkan hal tersebut, DPMPTSP Tangsel memberikan Solusi investasi melalui aplikasi bisnis bernama Tangsel Virtual Consulting For Bussines (TVCFB) yaitu sebuah aplikasi teknologi informasi yang memungkinkan pemohon untuk dapat melihat potensi dan lokasi yang memungkinkan untuk melakukan investasi atau usaha secara real time.
Dia juga menerangkan, meski banyak kendala yang dihadapi oleh pemerintah daerah dalam mendorong investasi, Menurutnya Kendala-kendala tersebut dapat tereliminasi jika terdapat sistem informasi dan perencanaan investasi yang baik yang dapat digunakan untuk menentukan jenis potensi investasi diantaranya investasi unggulan yang nantinya dapat diimplementasikan salah satunya melalui Aplikasi Tangsel Virtual Consulting For Bussines (TVCFB).
Bambang menjelaskan perlu adanya penguatan distinctive competence yaitu pembenahan aparatur yang memiliki keahlian, sikap profesional tinggi dan etos kerja yang baik, pemanfaatan keunikan karakteristik kewilayahan sebagai modal dasar pembangunan. “Dalam hal ini perlu adanya penguatan competitive advantage yaitu perbaikan sistem birokrasi,
meningkatkan sarana dan prasarana dasar perkotaan beserta penunjangnya , meningkatkan kesejahteraan warga melalui penyediaan berbagai fasilitas pelayanan dan memberi kemudahan dalam pelayanan,” ungkapnya.
“Kota Tangerang Selatan memiliki banyak kelemahan yang menghambat dalam pertumbuhan investasi. Namun di sisi lain, peluang yang dihadapi saat ini sangat besar, Maka dengan demikian, arah kebijakan yang harus ditempuh dalam rangka peningkatan investasi Tangsel perlu adanya Penguatan distinctive competence dan Penguatan competitive advantage, Kami berharap dengan adanya Aplikasi Tangsel Virtual Consultan For Bussines ini semua akan bisa terjawab,” tambahnya.
Bambang mengatakan, berdasarkan RPJMD Tahun 2016-2021 dan Berdasarkan Renstra Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tangsel Tahun 2016-2021, mempunyai tujuan pengembangan investasi jangka menengah yang ingin dicapai mulai dari aspek pembenahan internal guna meningkatkan tata kelola penyelengaraan pelayanan dan administrasi Perangkat Daerah yang efektif dan efisien.
Lanjutnya, perlu upaya untuk mengakselerasi pertumbuhan investasi di Kota Tangsel melalui penyusunan master plan investasi yang diharapkan mampu meningkatkan gairah investasi. “Master plan yang disusun dalam pengembangan investasi Kota Tangsel harus berdasarkan pada potensi yang ada. Sebagai kota perdagangan dan jasa, maka perlu mengidentifikasi sektor-sektor potensi investasi yang dijadikan pedoman dalam menjawab terkait sektor jasa yang mana yang dapat dijadikan investasi prioritas, perencanaan tindak lanjutnya,” paparmya.
Master Plan Investasi melalui aplikasi TVCFB DPMPTSP Tangsel dapat dijadikan sebagai pedoman bagi tindak lajut kebijakan pengembangan investasi. “Kebijakan strategis investasi kedepan mengacu pada perkembangan investasi dan kondisi existing Daerah, sehingga DPMPTSP Tangsel dapat mempromosikan kepada pihak investor terkait potensi investasi dan diharapkan dengan aplikasi TVCFB ini investor dapat tertarik menanamkan modalnya pada sektor atau bidang investasi tersebut sehingga dapat meningkatkan arus investasi di Tangerang Selatan,” pungkasnya. (Fajar/red)