SERANG – Maraknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang gelar evaluasi.
Kepala DKBP3A Kabupaten Serang Tarkul Basyit mengatakan, digelarnya evaluasi agar memiliki solusi tepat dalam menangani kasus.
“Kegiatan kita ini dalam rangka evaluasi penanganan kasus kekerasan baik kepada perempuan maupun Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang,” katanya pada awak media di Aula Tb Suwandi Kabupaten Serang, Selasa (29/10/2019)
Ia berharap, kdepan penanganan kasus kekerasan dan pelecehan seksual dapat terintegrasi. Karena selama ini laporan kasus langsung kepada DKBP3A.
“Diharapkan tujuan dari evaluasi ini kedepan bagaimana kita memiliki solusi penanganan kekerasan terhadap perempuan,” imbuhnya
Tarkul Basyit mengatakan, presentasi penurunan kasus di tahun 2019 sekitar 50 persen yaitu ada sebanyak 60 kasus baik kasus kekerasan, pelecehan, maupun fisik.
“Kita juga melihat kasus, kita mengacu pada UU 35 tahun 2014 karena kita juga punya personin dari kejaksaan. Kalo dilihat secara kasus dibanding dengan tahun kemarin ini masih dibawah, tahun kemarin kalau jumlah kasusnya tahun kemarin sekitar 90 an, sekarang setelah adanya DKBP3A masyarakat sudah berani melaporkan,” jelasnya.
“Kita terus mensosialisasikan, banyak hal yang melatarbelakangi perbuat tersebut anak anak kan termasuk gadget apa yang mereka lihat akan dapat meniru oleh karena peran keluarga, peran masyarakat peran pemerintah, media sangat penting,” sambungnya.
Pihaknya juga berharap agar masyarakat dapat melaporkan kasus tersebut ke DKBP3A.
“Untuk tidak segan melaporkan kepada.
Yang tidak melaporkan mungkin korban enggan melaporkan, mungkin juga bisa terselesaikan di tingkat bawah,” pungkasnya.
(Adi/red)