SERANG,- Sebanyak 24 ASN yang terkena rotasi dan mutasi, belum mengikuti pelantikan pada Jumat lalu. Karenanya, Pemkot Serang kembali menggelar pelantikan untuk ke 24 ASN tersebut.
“Ini susulan kemarin, yang memang tidak hadir karena ada Diklat dan tugas lainnya. Itu sebanyak 24 orang,” ujar Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, seusai memimpin jalannya pelantikan susulan di gedung BKPSDM Kota Serang, Rabu (30/10).
Menurutnya, pelantikan ini harus dilakukan karena merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Sesuai PP nomor 11 tahun 2017 itu, bagi ASN yang belum mengucapkan sumpah jabatan, itu harus menyusul. Makanya kami adakan lagi pelantikan ini untuk mengambil sumpahnya,” tuturnya.
Ia juga mengatakan, meskipun ke 24 ASN tersebut baru dilantik, namun secara administrasi mereka sudah resmi berpindah tugas, sesuai dengan SK yang berlaku.
“Sebenarnya ini merupakan tuntutan dari aturan ya. Secara administrasi, mereka (ke 24 orang) ini sudah di-SK-kan pada pelantikan kemarin. Hanya saja belum mengambil sumpah,” katanya.
Saat ditanya apakah masih ada ASN yang belum dilantik, pada pelantikan kali ini, Subadri mengaku sudah tidak ada.
“Gak ada lagi, ini sudah semua yang kemarin belum disumpah. Jadi tidak ada pelantikan susulan lagi,” terangnya.
Ia pun berharap kepada para ASN yang baru dilantik, agar dapat bekerja lebih baik sehingga pelayanan kepada masyarakat, dapat lebih baik.
“Harapannya sama dengan pak Wali. Dengan adanya rotasi dan mutasi ini dapat membuat mereka lebih bermotivasi agar mereka lebih giat bekerja, dapat lebih baik bekerja untuk masyarakat Kota Serang,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala BKPSDM Kota Serang, Ritadi, mengatakan ASN yang terlambat dilantik ini, hampir merata di setiap OPD.
“Ini merata, jadi hampir semua OPD ada. Dari kecamatan ada, dari Inspektorat ada. Jadi ini merata lah yang dilantiknya. Karena mereka kemarin tidak ikut karena ada agenda evaluasi PEP,” katanya.
Untuk serah terima jabatan (Sertijab), Ritadi menuturkan bahwa itu diserahkan kepada masing-masing OPD. Namun ia menegaskan kepada setiap OPD, agar dapat segera melakukan Sertijab.
“Maksimal satu November itu sudah efektif ya. Sudah semuanya sertijab. Jadi bisa langsung bekerja secara efektif di setiap masing-masing OPD,” tandasnya. (Nm/red)