SERANG – Pemerintah Kabupaten Serang melalui, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB) Kabupaten Serang terus melakukan pembangunan gedung dan sarana pendidikan di Kabuptaen Serang. Khusus di bidang bangunan pendidikan, DPKPTB mengutamakan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan sekolah-sekolah yang mengalami rusak berat untuk segera ditangani.
Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana Pendidikan pada DPKPTB Kabupaten Serang Deni Hartono mengatakan, bahwa ditahun 2019 pihaknya telah melakukan pembangunan dan rehab sarana pendidikan baik Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Deni memaparkan, untuk SD, di tahun 2019 ini ada 60 paket kegiatan diantaranya 39 tender lelang umum dan 21 Pengadaan Langsung (PL). Untuk paket kegiatan PL kata Deni, terbagi kepada 3 pembangunan, 2 rehab dan 16 pembangunan perpustakaan. Sementara itu, paket kegiatan SMP di tahun ini sebanyak 50 paket dengan rincian 30 lelang umum, dan 20 PL.
“Nah yang untuk SMP juga masuk di DPA kami untuk bangunan pendidikan non formal yaitu bantuan untuk Pontren (Pondok Pesantren-red). Jadi yang 20, ini yang pengadaan langsung 7 rehab SMP dan 13 pondok pesantren,” paparnya.

Deni mengatakan, saat ini pihaknya tengah mendukung RPJMD dinas pendidikan dengan target rehab ruang kelas SD sebanyak 118 ruang kelas dan 82 rehab ruang kelas SMP. Ia mengaku, hingga saat ini beberapa paket tender dan PL sudah mencapai 80 persen dan dipastikan pada bulan November sudah selesai.
“Initinya untuk 2019 sarana pendidikan alhamdulillah tidak ada yang gagal lelang dan semuanya berjalan sesuai waktu yang sudah kita rencanakan. Harapan kedepan untuk sarana pendidikan khususnya SD masih ada 500 ruang kelas yang harus diperbaiki maka kita kejar informasi dari pendidikan melalui APBD, DAK dan bantuan pemerintah. Mudah-mudahan dengan tiga program ini sarana pendidikan juga bisa tuntas sampai 2020,” tuturnya.
“Kita kan sampai saat ini kita punya tugas membangun dan merehab, kalau program itu masih ada di dinas pendidikan termasuk aset juga tercatat ada disana. Kami berharap kepada pihak sekolah harus merawat aset yang ada,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala DPKPTB Kabupaten Serang Ir. H. Irawan Noor, MM menyampaikan, bahwa dalam melakukan pembangunan gedung dan sarana pendidikan di Kabuptaen Serang. Khusus di bidang bangunan pendidikan, DPKPTB mengutamakan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan sekolah-sekolah yang mengalami rusak berat untuk segera ditangani.
Selain itu, DPKPTB terus berupaya menambah ruang kelas baru serta fasilitas pendukung kegiatan belajar-mengajar seperti gedung perpustakaan dan ruang laboratorium.
“Selain pendidikan formal, pendidikan non formal juga seperti pondok pesantren kita juga lakukan pembangunan terutama aula tempat belajar maupun wisma menginap para santri,” ujarnya. (Advertorial)