CILEGON – Pemukiman warga yang berada di RT yakni RT 13 dan RT 19 RW 06, Lingkungan Lijajar, Kelurahan Tegal Ratu, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon dikotori oleh debu hitam pekat yang berasal dari PT Sentra Usahatama Jaya, Rabu (30/10/2019).
Akibat debu hitam pekat yang menyasar dan mengotori ke pemukiman membuat warga di dua RT tersebut mengalami sesak napas, warga juga mengeluhkan setiap satu jam sekali harus membersihkan lantai rumahnya.
Salah seorang warga Lingkungan Lijajar yang enggan disebutkan namanya mengatakan, akibat debu yang merangsek dan mengotori ke pemukiman membuat anak sulit bernafas yang disebabkan abu hitam pekat tersebut seperti abu dari gunung api yang meletus.
“Akibat debu itu banyak anak-anak yang mengalami sesak napas karena debu yang menyasar seperti hujan abu gunung api meletus,” katanya.
Pihaknya mengaku, terjadinya hujan abu ini bukan yang pertama kali, tapi sering kali. Namun tetap saja belum ada solusi pihak perusahaan hanya meminta maaf dan tidak ada solusi yang memuaskan ke warga.
“Warga hanya minta debu dari SUJ tidak menyasar dan mengotori ke pemukiman saja, masa perusahan yang dapat untung warga bengek,” katanya.
Sementara itu, HR GA Legal & ER Manager PT Sentra Usahatama Jaya Rizki Weldy membenarakan abu hitam pekat yang menyasar kepemukiman warga Lijajar itu berasal dari PT. Sentra Usahatama Jaya.
“Ya, benar asal abu hitam pekat tersebut dari perusahaan kami,” ujarnya.
Welddy menjelaskan, terkait keluhan Warga, pihaknya sedang investigasi root causenya apakah berasal dari faktor operasional boiler atau lainnya.
“Intinya PT Sentra Usahatama Jaya berkomitmen untuk secara serius menangani permasalahan yang terjadi sehingga dapat cepat ditanggulangi,” jelasnya. (Red)