Kamis, Juli 10, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
Update News
No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Headline

Selundupkan Obat – Obatan Terlarang Ke Dalam Rutan, AF di Bekuk Satres Narkoba Polres Pandeglang

admin by admin
31 Oktober 2019
in Headline
2 min read
0
Selundupkan Obat – Obatan Terlarang Ke Dalam Rutan, AF di Bekuk Satres Narkoba Polres Pandeglang
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PANDEGLANG – Kedapatan menyelundupkan obat – obatan terlarang ke dalam Rumah Tahanan kelas ll B Pandeglang, AF alias JDL warga Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, berhasil dibekuk tim Satuan Reserse Narkoba Polres Pandeglang pada, Selasa tanggal 31Oktober 2019.

Kepala Keamanan Rumah Tahanan Kelas llB Pandeglang Ahmad Walid menuturkan, kejadian bermula saat seorang pembesuk berinisial AF alias JDL membawa rantang berisikan makanan sayur. Awalnya petugas tidak menaruh curiga terhadap AF, namun saat makanan tersebut diserahkan kepada Tahanan bernama Yogi Permana pihaknya memeriksa kembali rantang tersebut, alhasil saat sayuran tersebut ditumpahkan ternyata Ada pembatas didalamnya yang menutupi obat – obatan terlarang.

“Modusnya dengan membawa makan, kebetulan didalam rantang yang ada obatnya ini di isi oleh sayur. Ternyata dibawah sayur di buat sekat lagi, nah di bawah sekat ini ternyata isinya obat – obatan,”kata Walid kepada Awak Media, Kamis (31/10/19).

Saat diketahui adanya penyelundupan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan aparat Kepolisian Polres Pandeglang untuk mengejar tersangka yang berada di luar Rutan.

“Pegawai Rutan langsung berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk menangkap pelaku yang di luar Rutan, karna saat kami menemukan obat – obatan pembesuknya sudah pulang,”terangnya.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Pandeglang Iptu David membenarkan bahwa ada seorang pembesuk yang membawa obat – obatan terlarang kedalam rutan. Saat menerim laporan pihaknya langsung mengejar tersangka Dan berhasil membekuknya.

“Kami menerima laporan dari Rutan Kelas llB Pandeglang, bahwa Ada pembesuk Kedapatan membawa obat – obatan terlarang ke dalam rutan, tersangka berinisial AF alias JDL asal Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang,”ungkapnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamanakan yakni 54 lempeng pil Tramadol HCI yang tiap lempengnya berisikan 2 butir dengan jumlah keseluruhan sebanyak 108 butir. Dengan 1 bungkus pelastik bening berisikan 201 butir obat merek Hexymer dengan warna tablet kuning bertuliskan mf. Serta 1 bungkus pelastik bening berisikan 150 butir obat merek Hexymer dengan total jumlah keseluruhan sebanyak 315.

“Hasil penyidikan anggota kami, yang mana barang bukti obat – obatan terlarang tersebut adalah milik saudara YP alias CNG yang didapat dari AF alias JBL. Tersangka dan barang bukti telah Kita amankan di Polres Pandeglang, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,”tandasnya. (Aldo)

Tags: Berita BantenBerita nasionalBerita PandeglangBerita terkiniPolda BantenPolres Pandeglang
Next Post
PWKS Diharapkan Jadi Mitra Kerja Parlemen Kota Serang

PWKS Diharapkan Jadi Mitra Kerja Parlemen Kota Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270  Ribu Full Servis

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

28 Juni 2019
Skandal Exness, Makan Korban Trader Indoensia, Amattudin: Penghianatan yang Menghancurkan, Kerugian, Kebohongan dan Ketidakadilan

Skandal Exness, Makan Korban Trader Indoensia, Amattudin: Penghianatan yang Menghancurkan, Kerugian, Kebohongan dan Ketidakadilan

14 Mei 2025
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

11 Januari 2021
Furkon Bacakan Rancangan Keputusan DPRD Banten  Mengenai Pergantian Pimpinan dari Fraksi PKS

Furkon Bacakan Rancangan Keputusan DPRD Banten Mengenai Pergantian Pimpinan dari Fraksi PKS

10 Juli 2025

Oyin olamida yangicha tajriba nima uchun sizning tanlovingiz bolishi kerak mostbet uz

9 Juli 2025
PLN UP2D Banten Raih Predikat Emas Dalam Audit Pengamanan Obvitnas

PLN UP2D Banten Raih Predikat Emas Dalam Audit Pengamanan Obvitnas

9 Juli 2025
Gubernur Banten Dukung Penuh PLN Mobile Jawara Run 2025 di KP3B Serang

Gubernur Banten Dukung Penuh PLN Mobile Jawara Run 2025 di KP3B Serang

9 Juli 2025
Update News

Menyuguhkan berita aktual, menarik dan menghibur seputar Banten, Nasional, dan Internasional. Salah satunya menyajikan berita seputar informasi pemerintah yang fositif dan membangun

Follow US

Browse by Category

  • DPRD Banten
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Human Inters
  • Lifestyle
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sportomotif
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Travel
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • Zona Mistis

Recent News

Furkon Bacakan Rancangan Keputusan DPRD Banten  Mengenai Pergantian Pimpinan dari Fraksi PKS

Furkon Bacakan Rancangan Keputusan DPRD Banten Mengenai Pergantian Pimpinan dari Fraksi PKS

10 Juli 2025

Oyin olamida yangicha tajriba nima uchun sizning tanlovingiz bolishi kerak mostbet uz

9 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • Politik
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.