CILEGON – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon memberikan penghargaan bagi para wajib pajak daerah yang lunas pajak se-Kota Cilegon yang sekaligus Lounching aplikasi SIMBOCIL serta pemberoan door prize bagi konsumen hotel dan restoran, bertempat di salah satu hotel di Kota Cilegon, Kamis (31/10/2019).
Kepala BPKAD Kota Cilegon Maman Mauludin, mengatakan maksud dan tujuan diadakannya kegiatan ini untuk mengapresiasi dan memotivasi kepada para wajib pajak yang telah patuh membayar pajak tepat waktu.
“Kita adakan kegiatan ini tujuannya mempertahankan dan meningkatkan ketaatan dan kesadaran membayar pajak daerah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” katanya.
Maman menyatakan, penghargaan dianugerahkan kepada 150 wajib pajak daerah yang lunas pajak periode 2018 sesuai kriteria dan klasifikasi yang tertuang pada keputusan Walikota Cilegon Nomor:002/Kep.611-BPKAD/ 2019 tentang penetapan wajib pajak daerah penerima penghargaan lunas pajak peride tahun 2018.
“Tingkat partisipasi dari wajib pajak daerah dalam waktu kurun 5 tahun menunjukan kecenderungan yang positif. Hal ini tergambar dari peningkatan realisasi pada periode tersebut mencapai sekitar 88,9 milyar atau 26,13%.”gambaran capaian ini merupakan refleksi dari tingginya tingkat kepedulian dan kepatuhan para wajib pajak dan subjek pajak daerah dalam membayar pajak daerah,” katanya.
Sementara itu, Walikota Cilegon Edi Ariadi menurutkan, salah satu kewajiban pemerintah kota cilegon adalah meningkatkan kualitas hidup masyarakat, menyediakan pelayanan dasar pendidikan, menyediakan fasilitas kesehatan, fasilitas sosial dan fasilitas umum yang layak.
“Kami sangat menyadari bahwasanya untuk melaksanakan kewajiban tersebut, tidak dapat melakukannya tanpa peran serta dari pembayar pajak daerah,” tuturnya.
Edi menyatakan, guna percepatan pelayanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pemerintah kota cilegon meluncurkan sistem aplikasi baru yakni sistem informasi manajemen BPHTB on line Cilegon atau SIMBOCIL.
“Semoga dengan adanya sistem ini semakin mempermudah pelayanan kepada wajib pajak yang akan berimplikasi pada pendapatan daerah Kota Cilegon,” jelasnya. (Red/red)