SERANG,- Kendati sudah bertahun-tahun mengabdi di Kota Serang, banyak dari pekerja honorer di kelurahan masih belum merasakan kesejahteraan. Padahal, mereka merasa kinerja yang dilakukan lebih berat ketimbang para ASN
Oleh karena itu, mereka yang tergabung dalam Paguyuban Staf Honorer Kelurahan (PSHK) Kota Serang meminta adanya penyesuaian atas honor yang mereka dapatkan. Minimal, honor yang diterima yaitu sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR), atau Standar Satuan Harga (SSH) di Kota Serang.
Koordinator Lapangan PSHK Kota Serang, Asep Saefudin, mengatakan pihaknya sengaja melakukan pertemuan dengan Wakil Walikota Serang, agar dapat menyampaikan aspirasinya secara langsung.
“Makanya dalam pertemuan ini kami sampaikan kepada pak Wakil, kami ini butuh perhatian ya dari pemerintah. Khususnya terkait nasib kami yang membutuhkan kesejahteraan,” ujarnya di Tembong, Jumat (1/11).
Ia mengatakan, banyak dari anggota PSHK merupakan honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi, bahkan sejak status kelurahan masih desa. Asep sendiri mengaku, telah menjadi honorer selama 15 tahun.
“Banyak diantara kami itu yang sudah bertahun-tahun lamanya menjadi honorer. Seperti saya, sudah 15 tahun. Ada juga yang bahkan sudah lebih dari 20 tahun,” katanya.
Selain itu, Asep mengatakan bahwa pihaknya juga mengalami ketidakjelasan dalam hal status mereka. Menurutnya, banyak dari anggota PSHK yang sudah berkali-kali daftar menjadi ASN, namun selalu saja gagal.
“Saya sendiri mencoba ikut seleksi CASN lebih dari 10 kali. Namun tetap tidak diterima. Belum lagi tidak jelasnya sistem PPPK,” tuturnya.
Ia juga mengaku, para pegawai honorer di kelurahan memiliki kinerja dan tanggungjawab yang lebih berat, dibandingkan dengan ASN. Namun, honor yang didapatkan tidak sebanding dengan apa yang mereka kerjakan, yaitu hanya Rp800.000.
“Ya kalau mau jujur, kami lebih berat daripada ASN. Karena kami bekerja di pelayanan, juga di lapangan. Namun honor kami tidak sesuai. ASN dengan kinerja yang kami tunjang banyak, justru mendapatkan honor yang lebih baik,” jelasnya.
“Kalau dari kami sendiri, inginnya honor kami sesuai dengan besaran UMR. Atau paling tidak sesuai dengan SSH,” lanjutnya.
Di tempat yang sama, Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, menuturkan bahwa kedatangannya di acara PSHK ini memang untuk menyerap aspirasi dari para staf honorer kelurahan.
“Mereka memang membicarakan terkait dengan nasib dan kesejahteraan mereka kepada kami selaku Pemerintah Kota Serang,” tuturnya.
Menurutnya, aspirasi yang mereka sampaikan dapat diakomodir pada APBD murni 2020 mendatang. Meskipun, lanjutnya, kenaikan yang terjadi masih belum sesuai dengan keinginan yang disampaikan oleh PSHK.
“Pemerintah dalam hal mengakui keberadaan mereka, InsyaAllah pada 2020 meskipun belum maksimal, kami akan memberikan kenaikan honor,” tandasnya. (Nm/red)