Kamis, Juni 12, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
Update News
No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Headline

Riung Hijau Soroti Tata Kelola Sampah Domestik di Banten

admin by admin
4 November 2019
in Headline
2 min read
0
Riung Hijau Soroti Tata Kelola Sampah Domestik di Banten
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG,- Provinsi Banten sebagai provinsi dengan segudang industri dan perkantoran di dalamnya, telah mengantarkan provinsi ini menjadi provinsi penyangga ibu kota dengan industri terbesar dan pernah dinobatkan sebagai salah satu provinsi percontohan dalam pengelolaan industri di luar pulau jawa pada tahun 2017.

Adanya industri di Banten tidak meninggalkan Banten menjadi provinsi yang sangat rentan akan pencemaran lingkungan yang ditimbulkan dari indutri dan perkantoran yang tidak peduli akan nasib lingkungan, ini terbukti dari beberapa gugatan yang di layangkan oleh pegiat lingkungan di Banten terkait lemahnya pengawasan dan pengelolaan lingkungan dari kejahatan korporasi.

Baru-baru ini organisasi pegiat lingkungan Riung Hijau mengadakan penelitian lapangan terkait pengelolaan limbah dan sampah domestik yang ditimbulkan dari beroperasinya industri dan perkantoran di Banten. Dari hasil penelitian lapangan tersebut, ditemukan kurang dari 40% industri dan perkantoran yang benar-benar melakukan kegiatan industri sesuai prosedural dari pengelolaan limbah sampai pemulihan lingkungan.

Bowo Haksa selaku Dewan Pendiri Riung Hijau mengatakan dari banyaknya industri dan perkantoran yang bercokol di Banten, hanya beberapa yang sudah sesuai prosedural.

“Dari sekian banyak industri dan perkantoran yang ada di Banten hanya beberapa yang benar-benar taat, selebihnya mengabaikan kelangsungan lingkungan hidup terutama dalam pengelolaan sampah domestik baik industri maupun perkantoran,” ujarnya kepada Updatenews.co.id, Senin (4/11).

Padahal, dikatakan Bowo, jelas sudah tertera pada pasal 12 Undang-Undang No 8 Tahun 2008 tentang pengurangan dan pengelolaan sampah domestik yang ditimbulkan dari industri dan perkantoran.

“Sudah jelas pada pas tersebut dan sudah diatur tentang pengelolaan sampah domestik yang ditimbulkan dari industri dan perkantoran,” katanya.

Menurutnya, pengelolaan sampah domestik tersebut harus sudah difahami oleh pihak-pihak yang melakukan kegiatan di bidang industri dan perkantoran. Dirinya pun meminta kepada pejabat yang berwenang untuk menindak tegas bagi industri atau perkantoran yang mengabaikan lingkungan hidup di Banten.

“Pastinya pihak yang melakukan kegiatan industri dan perkantoran sudah paham betul dalam pengelolaan sampah domestik. Namun mereka saya kira masih acuh tak acuh dalam pengeloaannya, maka jika sikap mereka masih seperti ini saya akan melakukan pengaduan langsung ke Kementrian KLHK untuk melakukan peneguran dan penindakan tegas.” tegas Bowo. (Nm/red)

Tags: Riung hijauSampah
Next Post
Salmafina Sunan Dilanda Kecemasan dan Depresi

Salmafina Sunan Dilanda Kecemasan dan Depresi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270  Ribu Full Servis

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

28 Juni 2019
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
Skandal Exness, Makan Korban Trader Indoensia, Amattudin: Penghianatan yang Menghancurkan, Kerugian, Kebohongan dan Ketidakadilan

Skandal Exness, Makan Korban Trader Indoensia, Amattudin: Penghianatan yang Menghancurkan, Kerugian, Kebohongan dan Ketidakadilan

14 Mei 2025
LBH Rakyat Banten Kecam Tindakan Kekerasan terhadap Seorang Warga Sipil di Kabupaten Pandeglang

LBH Rakyat Banten Kecam Tindakan Kekerasan terhadap Seorang Warga Sipil di Kabupaten Pandeglang

24 Mei 2025
PLN UID Banten Raih Penghargaan TOP CSR Award 2025 #4 Start

PLN UID Banten Raih Penghargaan TOP CSR Award 2025 #4 Start

12 Juni 2025
BPJS Kesehatan Himbau Peserta JKN Jangan Tunggu Sakit Untuk Bayar Iuran!

BPJS Kesehatan Himbau Peserta JKN Jangan Tunggu Sakit Untuk Bayar Iuran!

12 Juni 2025
Fraksi-Fraksi DPRD Banten Beri Tanggapan atas Jawaban Gubernur tentang Raperda Penyelenggaraan Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan

Fraksi-Fraksi DPRD Banten Beri Tanggapan atas Jawaban Gubernur tentang Raperda Penyelenggaraan Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan

11 Juni 2025
PLN UP3 Banten Utara Jadi Garda Tak Terlihat Alirkan Energi Listrik pada Festival dan Lomba SMK Tingkat Provinsi Banten 2025

PLN UP3 Banten Utara Jadi Garda Tak Terlihat Alirkan Energi Listrik pada Festival dan Lomba SMK Tingkat Provinsi Banten 2025

11 Juni 2025
Update News

Menyuguhkan berita aktual, menarik dan menghibur seputar Banten, Nasional, dan Internasional. Salah satunya menyajikan berita seputar informasi pemerintah yang fositif dan membangun

Follow US

Browse by Category

  • DPRD Banten
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Human Inters
  • Lifestyle
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sportomotif
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Travel
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • Zona Mistis

Recent News

PLN UID Banten Raih Penghargaan TOP CSR Award 2025 #4 Start

PLN UID Banten Raih Penghargaan TOP CSR Award 2025 #4 Start

12 Juni 2025
BPJS Kesehatan Himbau Peserta JKN Jangan Tunggu Sakit Untuk Bayar Iuran!

BPJS Kesehatan Himbau Peserta JKN Jangan Tunggu Sakit Untuk Bayar Iuran!

12 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • Politik
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.