SERANG,– Sebanyak 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai daerah di Indonesia yang tercatat pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, mengajukan untuk pindah ke Kota Serang.
Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Kepangkatan, Perpindahan, dan Pensiun BKPSDM Kota Serang, Murni mengatakan ASN yang berasal diantaranya mulai dari Cilegon, hingga dari Provinsi Papua yang sedang diurusi oleh pihaknya tersebut berpindah karena mengikuti suami yang bekerja di instansi vertikal.
“Ada yang dari Kabupaten Lamongan, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, ini sedang kita tangani kepindahannya,” katanya kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Selasa (5/11).
Menurutnya, dari yang sudah di atur dalam regulasi, pengajuan pindah (mutasi) harus ada surat rekomendasi dari tempat bekerja sampai dengan tempat tujuan, namun jika hal itu tidak ada, kemungkinan besar tidak akan adanya izin yang diberikan.
“Misalnya bidan di daerah di Bojonegara itu harus mendapat izin dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) bersangkutan, kemudian yang daerah yang dituju harus mengeluarkan surat rekomendasi menerima, setelah itu nanti kita yang proses,” tuturnya.
Ia menjelaskan, pihaknya akan menerima ASN tersebut, hal itu karena sudah tertuang dalam Peraturan Kepala (Perka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5 tahun 2019 tentang Tatacara Mutasi yang mengharuskan untuk menerima ASN yang pindah karena mengikuti keluarga yang bekerja di instansi vertikal.
“Mau tidak mau bisa masuk itu, karena aturannya ada. Jadi semuanya ingin dekat dengan keluarga, adapun beberapa lagi yang karena alesan lain,” ujarnya.
Selain itu, Kepala BKPSDM Kota Serang, Ritadi mengatakan dalam perpindahan ASN dari daerah lain yang masuk ke Pemkot Serang diharapkan dapat membantu dalam membangun Kota Serang yang lebih maju.
“Saat ini hampir seluruh kota/kabupaten yang ada di Indonesia dengan kekurangan pegawai, termasuk juga Kota Serang yang saat ini ada sekitar empat ribu ASN, kalau ada perpindahan kesini (Pemkot Serang) ini sangat membantu,” tuturnya. (Nm/red)