SERANG – Pekerjaan serta penanganan yang cukup berat, Bidang Pangan pada Dinas Pertanian (Distan) Kota Serang meminta agar bidang tersebut pisah diri dan menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Bidang (Kabid) Pangan Distan Kota Serang Andriyani mengatakan, pihaknya pada saat ini tengah menangani tugas diantaranya seperti ketersediaan pangan, distribusi hingga konsumsi untuk masyarakat Kota Serang, yang selayaknya dikerjakan oleh pejabat Eselon II atau setingkat kepala dinas,
“Kalau saat ini, kita masih di Eselon III atau bidang. Padahal cukup krusial yang tugasnya adalah dinas bukan dibidang, dan seharusnya tidak hanya satu bidang yang menangani ini, makanya cukup kewalahan juga,” katanya, Selasa (12/11).
Ia menjelaskan, saat ini Kota Serang berbeda dengan daerah Kota/Kabupaten lain yang ada di Provinsi Banten yang tidak mempunyai dinas ketahanan pangan, paling tidak itu akan membantu kinerja ketahanan pangan
“Contoh di Kabupaten Serang itu sudah jadi dinas meskipun digabungkan dengan dinas kelautan. Tapi kalau kita bukan digabungkan tapi dibawah Distan,” ujarnya.
Padahal menurutnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bidang pangan saat penilaian dari pusat telah memiliki skor sebesar 670 poin, bila dijadikan dinas maka itu akan menjadi dinas dengan tipe B.
“Sudah ada rekomendari silahkan untuk menjadi dinas, tapi semua itu juga dibalikan lagi ke pimpinan daerahnya masing-masing. Makanya sampai saat ini belum bisa menjadi dinas tersendiri,” terangnya.
Untuk menjadi dinas, ia menerangkan ada beberapa aspek yang menjadi penilaian, diantaranya luas lahan pertanian, kerawanan pangan dan banyak yang lainnya. Atas hal tersebut menurutnya bidang pangan sudah mencukupi untuk menjadi dinas
“Memang aspek-aspek itu menentukan untuk tipe dinas, tapi semuanya balik lagi ke daerah masing-masing. Padahal kita sudah mengajukan cukup lama dan Kepala Bagian (Kabag) Organisasi juga sempat mengobrol tentang ini,” tuturnya.
Disamping itu, Wakil Wali Kota Serang, Subadri Usuludin mengatakan untuk penambahan dinas Ketahanan Pangan, pihaknya masih mengkaji di internal baik manfaat dan lain sebagainya, hal ini untuk mempertimbangkan kinerja dari OPD setelah dibentuk.
“Masih dikaji oleh internal naskah akademiknya. Jangan sampai nanti OPD nya banyak malah tidak ada kinerjanya. Sisi mudorot dan manfaatnya juga kita kaji,” katanya.
Ia menjelaskan, kemungkinan adanya penambahan OPD tersebut, sebagai upaya untuk memperlancar dan mempermudah administratif kinerja Pemkot Serang.
“Ini untuk mempermudah sebagaimana di daerah lain juga seperti Kota Cilegon dan Kabupaten Serang sudah ada OPD itu,” paparnya. (Nm/red)