SERANG, – Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) secara persentase atau tingkat pengangguran per Agustus 2019, Kabupaten Serang masih tertinggi di Banten. Namun selama kurun tahun 2015 hingga 2019, angka pengangguran Kabupaten Serang mengalami tren penurunan terbanyak atau turun drastis dibandingkan kabupaten/kota yang lain.
Terperinci menurut data BPS, kisaran jumlah penurunan pengangguran Kabupaten Serang pada tahun 2015 sebanyak 91.840 orang, tahun 2017 sebanyak 81.630 orang, dan 2018 sebanyak 84.160 orang. Kemudian tahun 2019 mengalami penurunan tertinggi sebanyak 11.580 orang, dengan jumlah pengangguran 72.580 orang.
Sementara berdasarkan persentase, atau tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada tahun 2015 sebesar 14,80 persen, tahun 2017 sebesar 13,00 persen, dan tahun 2018 sebesar 12,77 persen. Kemudian pada tahun 2019 mengalami penurunan tertinggi sebesar 2,12 persen, dengan TPT sebesar 10,65 persen. Bahkan dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Banten, kurun tahun 2018-2019, pengangguran Kabupaten Serang pada juga turun terbanyak.
Kepala BPS Kabupaten Serang Indra Warman membenarkan bahwa TPT Kabupaten Serang tertinggi di Banten, tetapi mengalami tren penurunan tertinggi selama kurun 2015 sampai 2019. “Tren penurunannya tertinggi. Tertinggi juga penurunannya dibandingkan kabupaten/kota lain di Banten,” ujarnya.
Menurut Indra, program pengentasan pengangguran yang dilakukan telah berjalan dengan baik sehingga berdampak pada penurunan jumlah dan tingkat pengangguran terbuka. “Terlihat di tahun ini, dampak dari program yang dilakukan pemerintah daerah, terjadi penurunan angka pengangguran,” ujarnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Entus Mahmud mengatakan, persoalan pengangguran adalah tanggungjawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, hingga perusahaan. “Kami pun melakukan sinergi program di OPD,” kata Entus.
OPD Pemkab Serang yang terlibat dalam penanganan pengangguran yakni, Disnakertrans, Dinas Sosial, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan. “Sesuai arahan Ibu Bupati Serang, semua OPD keroyokan mengatasi pengangguran,” ujarnya.
Program yang dilaksanakan mulai dari pelatihan tenaga kerja, pelatihan kerja berbasis masyarakat, pengembangan koperasi dan UMKM, pelatihan wirausaha baru, pengembangan objek wisata, pelatihan dan penciptaan IKM baru, hingga kerja sama dengan industri melalui program Bursa Kerja Khusus (BKK).
Kepala Bidang (Kabid) Bina Penempatan Kerja (Binapenta) Disnakertrans Kabupaten Serang Ugun Gurmilang mengatakan, Pemkab Serang punya program Bursa Kerja Khusus (BKK) yang efektif menekan angka pengangguran. BKK ini merupakan program kerja sama dengan perusahaan industri dalam hal pelatihan dan penempatan tenaga kerja.
Ia mengungkapkan, berdasarkan catatan Disnakertrans Kabupaten Serang, dari Januari hingga Oktober 2019, telah tersalurkan tenaga kerja hingga 11.700 angkatan kerja, melalui program BKK dan program rekrutmen industri yang bekerja sama dengan Pemkab Serang. “Jumlah tersebut bisa bertambah, karena dalam perekrutan tenaga kerja, perusahaan ada yang melaporkan dan ada juga yang tidak,” ujarnya. (Us/red)