Selasa, Juni 17, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
Update News
No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Headline

Retribusi Parkiran Di Kota Serang Jauh Dari Target

admin by admin
14 November 2019
in Headline
3 min read
0
Retribusi Parkiran Di Kota Serang Jauh Dari Target
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Retribusi perparkiran di Kota Serang anjlok. Hal itu disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya karena ada sektor yang belum sama sekali masuk pada retribusi.

Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin mengatakan bahwa sampai saat ini dari target retribusi parkir sebesar Rp1,033 miliar baru mencapai Rp363 juta atau sekira 27 persen yang masuk retribusi. Hal itu menunjukan bahwa capaian retribusi jauh dari target yang dinginkan.

“Parkir ini belum pernah memenuhi target yang diinginkan, tahun ini saja di November baru mencapai 27 persen,” katanya seusai memberikan Pembinaan kepada Juru Parkir di Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKPRI) Serang, Kamis (14/13).

Meski demikian, pihaknya akan terus berikhtiar agar hasilnya sesuai dengan apa yang diharapkan. Meskipun belum didapatkan tahun ini, ia berharap dapat terealisasi di tahun depan.

“Ya nanti kita lihat saja akhir tahun, kalau pun tidak bisa, mudah-mudahan tahun depan bisa,” ujarnya.

Maka dari itu, pembinaan dan pembentukan forum juru parkir ini dilakukan agar retribusi parkir dapat meningkat. Ia juga meminta kepada juru parkir untuk bisa mencari solusi untuk meningkatkan retribusi tersebut.

“Dari forum ini nanti bisa saling berkoordinasi, selain itu juga sebagai upaya untuk meminimalisir adanya parkir liar,” terangnya.

Selain itu, ia juga meminta kepada juru parkir untuk dapat meningkatkan kesopansantunan, sehingga dapat memberikan rasa kenyamanan dan keamanan kepada pengguna kendaraan baik roda dua dan empat.

“Jadi mereka juga harus memberikan rasa kenyamanan, salah satunya melalui kesopanan itu,” tuturnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang, Maman Lutfi membenarkan bahwa secara kumulatif target retribusi parkir di Kota Serang sangat anjlok. Hal itu disebabkan tidak adanya retribusi yang masih dari kir Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB).

“Kendalanya memang retribusi kir PKB, kenapa karena alatnya belum ada. Jadi tidak ada yang masuk retribusinya,” katanya.

Meski demikian, bila retribusi difokuskan pada parkir tepi jalan, maka retribusi parkir sudah mencapai hingga 70 persen.

“Target dari Kir PKB itu mencapai Rp500 juta lebih, makanya kalau dilihat khusus parkir sudah cukup besar,” jelasnya.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelola Prasaran Perhubungan, Ahmad Yani mengatakan berdasarkan data tahun 2018 ada 147 titik parkir yang bisa menjadi retribusi parkir. Namun setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 22 tahun 2019 tentang Lalu Lintas, kini Pemkot Serang hanya bisa mengelola parkir yang berada di jalan otonom saja atau sekira 74 titik parkir.

“Jadi kita sudah tidak bisa menarik retribusi dari beberapa titik, karena telah diambil alih oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten,” katanya.

Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah Kota Serang, maka tariff yang diberikan untuk kendaraan roda dua yaitu sebesar Rp1.000, dan roda empat Rp2.000. Namun pada kenyataannya ia mengamini masih banyak yang memberlakukan tarif lebih besar dari yang telah ditetapkan.

“Paling tidak, tidak adanya lebih dari Rp5.000. Kami juga belum ada (aturan) berapa perolehan hak (juru parkir) daripendapatan. Perda ini sedang digodok oleh Pemprov Banten, kita inginnya 30 persen dari pendapatan untuk juru parkir, 70 persen lainnya masuk ke retribusi daerah,” tandasnya. (Nm/red)

Next Post
Revisi RTRW Kembali Digodok, Pastikan Tidak Mengganggu LP2B

Revisi RTRW Kembali Digodok, Pastikan Tidak Mengganggu LP2B

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270  Ribu Full Servis

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

28 Juni 2019
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
Skandal Exness, Makan Korban Trader Indoensia, Amattudin: Penghianatan yang Menghancurkan, Kerugian, Kebohongan dan Ketidakadilan

Skandal Exness, Makan Korban Trader Indoensia, Amattudin: Penghianatan yang Menghancurkan, Kerugian, Kebohongan dan Ketidakadilan

14 Mei 2025
LBH Rakyat Banten Kecam Tindakan Kekerasan terhadap Seorang Warga Sipil di Kabupaten Pandeglang

LBH Rakyat Banten Kecam Tindakan Kekerasan terhadap Seorang Warga Sipil di Kabupaten Pandeglang

24 Mei 2025
Komisi V DPRD Banten Awasi Pelaksanaan SPMB 2025, Ananda: Ingin Transparan Jujur dan Akuntabel

Komisi V DPRD Banten Awasi Pelaksanaan SPMB 2025, Ananda: Ingin Transparan Jujur dan Akuntabel

17 Juni 2025
YBM PLN UID Banten Hadirkan Keberkahan Sosial di Pelosok Banten Selatan

YBM PLN UID Banten Hadirkan Keberkahan Sosial di Pelosok Banten Selatan

17 Juni 2025
Bupati Ratu Zakiyah Ajak Forkopimda Kolaborasi Tuntaskan Program 100 Hari Kerja

Bupati Ratu Zakiyah Ajak Forkopimda Kolaborasi Tuntaskan Program 100 Hari Kerja

16 Juni 2025
Anggota DPRD Banten Bicara Urgensi Perda Pesantren, Minta Segera Terbitkan Peraturan Gubernur

Anggota DPRD Banten Bicara Urgensi Perda Pesantren, Minta Segera Terbitkan Peraturan Gubernur

16 Juni 2025
Update News

Menyuguhkan berita aktual, menarik dan menghibur seputar Banten, Nasional, dan Internasional. Salah satunya menyajikan berita seputar informasi pemerintah yang fositif dan membangun

Follow US

Browse by Category

  • DPRD Banten
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Human Inters
  • Lifestyle
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sportomotif
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Travel
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • Zona Mistis

Recent News

Komisi V DPRD Banten Awasi Pelaksanaan SPMB 2025, Ananda: Ingin Transparan Jujur dan Akuntabel

Komisi V DPRD Banten Awasi Pelaksanaan SPMB 2025, Ananda: Ingin Transparan Jujur dan Akuntabel

17 Juni 2025
YBM PLN UID Banten Hadirkan Keberkahan Sosial di Pelosok Banten Selatan

YBM PLN UID Banten Hadirkan Keberkahan Sosial di Pelosok Banten Selatan

17 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • Politik
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.