SERANG – Provinsi Banten banyak potensi alam mulai dari Pelabuhan, Pantai, Bandara dan dekat dengan ibu kota. Tapi Faktanya potensi belum selaras dengan kesiapan pemrov Banten dalam menyambut para investor.
Gubernur Banten mengatakan tercatat pada tahun 2019-2020 nilai investasi yang akan masuk ke Banten sebesar Rp 36 triliun, tapi hingga saat ini jumlah tersebut belum bisa diserap sepenuhnya oleh Pemprov lantaran kendala yaitu jaminan kemanan, harga tanah dan ketenagakerjaan.
“Padahal perizinan industri kami permudah menjadi 14 hari. Semua satu pintu lewat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP,” katanya pada awak media di Pendopo, kawasan KP3B, Serang, kemarin.
Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 juga naik, imbuh Wahidin, yang disepakati antara dewan pengupahan dengan Assosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sebesar 8,1 persen.
“Kita sudah sepakati kenaikannya. Sudah saya tandatangani juga. Adapun untuk besarnya nanti dihitung lagi,” imbuhnya
Ditanya soal rencana hengkangnya 25 industri yang ada di Banten itu, Wahidin mengungkapkan itu merupakan sebuah kewajaran, ketika ongkos produksi mereka naik, biaya ekspor juga naik, ditambah upah buruh juga mengalami kenaikan pula. Kenaikan ini tidak bisa kami pungkiri karena ini merupakan kebijakan pusat yang harus diterapkan oleh seluruh Pemda.
“Intinya banyak industri yang ga sanggup dengan beban yang banyak, ditambah upah buruh yang juga mengalami kenaikan. Industri yang terkena dampak langsung itu seperti Industri kaos kaki, padat modal dan tekstil,” lanjutnya
Untuk diketahui, di Provinsi Banten sendiri terdapat sekitar 15.945 industri yang beroperasi dan terdaftar. Dari jumlah tersebut, setiap tahunnya pasti ada yang pindah ke daerah lain, untuk mengantisipasi itu, Wahidin berharap hubungan harmonis antara buruh dan pelaku industri dapat terjalin, sehingga diantara mereka ada keterbukaan informasi yang tidak melibatkan Pemda setempat.
“Jangan melulu ke Pemerintah lah kalau bisa,” pungkasnya.
(Adi/red)