SERANG – Dua oknum yang tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang dinilai telah mencederai martabat Pemerintah Kota Serang yang tengah berupaya meningkatkan kualitas terutama dalam pelayanan publik.
Demikian hal itu diungkapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Muhtar Effendi saat ditemui diruangannya.
Anggota Komisi I, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Muhtar Effendi menilai bahwa adanya dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada dua calo di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang telah mencederai martabat Pemerintah Kota (Pemkot) Serang yang tengah berupaya meningkatkan kualitas terutama pada pelayanan publik.
“Ada apa ini sebenarnya, yang tadinya memiliki keterbatasan blanko, tapi ternyata ada OTT. Seolah-olah ada permainan disana, kita merasa terpukul,” katanya, Selasa (19/11).
Maka dari itu, ia meminta kepada Walikota Serang Syafrudin selaku kepala daerah Kota Serang untuk bisa mengevaluasi secara tegas pada sistem pelayanan yang terdapat di Disdukcapil.
“Disdukcapil ini adalah mitra kerja Komisi I, maka ini perlu dievaluasi juga. Apalagi Disdukcapil merupakan cerminan kota yang bergerak pada jasa, masa ada oknum seperti itu malah dibiarkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, iya juga sempat meminta konfirmasi terkait dengan keterlibatan oknum tersebut, apakah Aparatur Sipil Negara (ASN) atau bukan. Pihaknya saat ini terus menunggu hasil penyidikan.
“Saat ini prosesnya sedang dalam penyidikkan, kita tunggu saja hasilnya,” terangnya.
Selain itu, ia juga meminta adanya keterbukaan terkait dengan OTT ini, sebab bila memang kejadiannya benar-benar terjadi, maka ini akan jadi sebuah pembelajaran bagi Pemkot Serang. Sehingga ke depan tidak ada lagi oknum yang bermain khususnya pada pelayanan masyarakat.
“Ini harus dijadikan pelajaran semuanya, agar jangan ada pungli lagi, malu kita apalagi ini pelayanan masyarakat,” tuturnya.
Ia menegaskan, bila memang ini dilakukan oleh ASN, maka ia meminta kepada Pemkot Serang untuk dapat memberikan sanksi yang sangat berat, karena selain mencederai juga telah melanggar janji setia ASN.
“Harus yang berat sanksinya, biar jera jangan sampai ada lagi yang seperti itu. Apalagi ini sudah melanggar sumpah jabatannya,” tukasnya. (Nm/red)