SERANG – Sebanyak 85 Anggota DPRD Banten periode 2019-2024 yang baru dilantik pada 2 September lalu untuk kali pertamanya melakukan reses atau menyerap aspirasi dari masyarakat sesuai daerah pemilihannya masing-masing.
Ketua DPRD Banten Andra Soni menyampaikan, selama delapan hari kedepan mulai tanggal 20 sampai 29 November 2019, DPRD Banten akan melakukan reses sesuai dengan daerah pemilihan. Dirinya berharap, kegiatan reses bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya kepada DPRD Banten.
“Keluhan dari kawan-kawan banyak aspirasi dari masyarakat itu nggak bisa maksimal dilaksanakan, nah ini juga diskusi kami, kadang usulan itu kewenangannya ada di kabupaten/kota, sehingga komunikasi ini yang harus kita bangun. Bagaimana kewenangan-kewenangan dikabupaten/kota dapat dikerjasamakan dengan provinsi, mungkin dalam bentuk bantuan keuangan dan lain-lainnya,” tuturnya Selasa, (19/11/2019).
Kedati demikian dirinya merasa optimis adanya pelaksanaan program atau kegiatan pembangunan hasil reses dapat dilaksanakan di tahun ini, menginggat penggunaan sistem informasi perencanaan, penganggaran dan pengelolaan keuangan (Simral) yang sudah ada milik Pemprov Banten dapat berjalan sesuai harapan.
“Di kita sekarang ini ada kanal atau yang kita sebut Simral. Itu yang kita berharap, Simral benar-benar dijaga. Jangan smapai hanya program, tetapi eksekusinya tidak ada. Jadi kita berharap pemprov melalui OPD nya sesuai usulan masyarakat benar-benar maksimal karena anggota DPRD adalah bagian dari penyelenggara pemerintah daerah, dimana melalui OPD nya dalam hal ini pembantu dari gubernur,” jelasnya.
Terpisah, Sekretaris DPRD Banten, Deni Hermawan mengungkapkan pelaksanaan reses diharapkan dapat dilaksanakan secara maksimal oleh semua pihak.
“Reses ini saatnya anggota DPRD melakukan aspirasi sekaligus melakukan kontrol sesuai dapilnya. Menjaring aspirasi kebutuhan masyarakat, dan menjadi masukan dalam pembuatan produk hukum seperti peraturan daerah,” pungkasnya. (Adv)