TANGERANG – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Banten mulai melaksanakan reses dimasa persidangan 2019/2020. Kegiatan ini pun dimanfaatkan dengan maksimal untuk menyerap aspirasi guna mengetahui hal-hal ataupun program yang mesti diprioritaskan untuk masyarakat, tepatnya di Kampung Rawa Kidang Rt04, Rw01, Desa Rawa Kidang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Banten Rabu, (20/11/19).
Nampak hadir pada kegiatan Camat Sukadiri Abdullah, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten H. Achmad Farisi, Pendamping Forum Keserasian Sosial (FKS) Kabupaten Tangerang Sigit Gunawan, Forum Keserasian Sosial Desa Rawa Kidang Makroji, Ketua Karang Taruna Kecamatan Sukadiri Majid, Tokoh Agama serta Masyarakat.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Banten H. Achmad Farisi menyampaikan, Kegiatan ini dalam rangka melaksanakan Reses persidangan yang ke-1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten. Ia menjelaskan bahwa kegiatan seses ini bertujuan untuk menjalin tali silahturahmi kepada warga Desa Rawa Kidang yang merupakan salah satu basis pendukungnya pada Pileg 2018 lalu.
“Dan sudah sepantasnya ketika saya sudah terpilih menjadi Anggota Komisi III DPRD Provinsi Banten ini menyerap segala bentuk aspirasi dari masyarakat sekitar khususnya yang berada diwilayah Desa Rawa Kidang. Dan saya pun disini sekaligus menjelaskan sedikit dari fungsi kinerja saya sebagai Anggota Komisi III DPRD Provinsi Banten,” paparnya.
Dirinya berharap kegiatan Reses ini anggota DPRD dan konsekuen tidak ada sekat atau jarak sehingga bisa bersilaturahmi dengan luas serta terciptanya suasana yang kondusifitas kepada masyarakat. “Saya berharap saya dapat menjadi anggota DPRD yang bisa dicintai oleh masyarakat,” pungkasnya. (Adv)